CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Oknum Yayasan Mencoba Mengambil Alih Aset Ayah Atta Halilintar

Nurrani Rusmana
13 Maret 2024
Oknum Yayasan Mencoba Mengambil Alih Aset Ayah Atta Halilintar

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Melalui kuasa hukumnya, ayah Atta Halilintar ingin menjelaskan permasalahan hukum tentang perseteruan aset yang berada di Pekanbaru dengan sebenarnya.

“Bulan suci ramadhan bulan penuh berkah, sebenarnya kita tidak mau mengotori ucapan serta perbuatan kita, tetapi nama baik klient saya di cemarkan dan difitnah,” ujar kuasa hukum Halilintar Anofial Asmad, Lucky Omega Hasancdi Jakarta, Senin (11/3/2024).

Berikan Hak Gunakan Aset Selama Bertahun-tahun

Menurutnya bertahun-tahun Halilintar Anofial Asmad, memberikan hak untuk menggunakan aset ayah Atta Halilintar tersebut. Serta memanfaatkan aset tersebut tidak minta ganti rugi selama untuk kepentingan sosial dan sarana pendidikan masyarakat. Dengan berjalannya waktu ada oknum yang menggugat untuk mencoba mengambil alih hak tanah Halilintar Anofial Asmad dengan mengatas namakan Yayasan.

Baca juga:   BMKG Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Liburan Nataru

“Bertahun-tahun pak Halilintar di gugat, oleh oknum Yayasan tersebut. Beliau tidak melawan tidak juga membalas. Hanya mempertahankan hak atas tanah miliknya. Dengan upaya pertahankan hak itu, untuk menghindari oknum Yayasan tersebut mengambil alih untuk kepentingan negatif dan tidak bertanggung jawab,” jelas Lucky Omega Hasan.

Pada akhirnya, putusan hukum Mahkamah Agung RI inkrah menetapkan dan menguatkan aset tanah itu adalah tetap Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Halilintar Anofial Asmid.

Baca juga:   Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

“Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu dan menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri. Seharusnya tanah tersebut di peruntukan sebagai sarana pendidikan dan sosial,” paparnya.

Pihaknya sudah berusaha menunjukkan iktikad baik, yakni melalui mediasi. “Secara surat kita sudah kirimkan. Bahkan sempat terjawab mereka minta waktu untuk merapikan mempersiapkan selama 2 tahun untuk pindah dan menyerahkan penguasaan fisik tanah kembali ke Halilintar Anofial Asmad. Tapi ketika di tindak lanjuti mereka enggan menyerahkan sertifikat tanah tersebut dan tidak kooperatif,” ungkapnya.

Baca juga:   Presiden Prabowo Gelar Open House Lebaran, Prioritaskan Masyarakat

Atas hal tersebut kata Lucky munculah upaya menjalankan atau menindaklanjuti putusan Mahka Agung RI atas tindakan mereka sebagai pihak yang tidak berhak atas tanah tersebut.

“kami ajukan gugatan untuk mengambil hak atas 2 sertifikat tanah milik atas nama Halilintar Anofial Asmid,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Asetaset ayah Atta Halilintar


Related Posts

Peran Kampus Dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19
PASJABAR

Pemda di Jabar Harus Kelola Aset Ikuti Perubahan Zaman

29 Maret 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.