BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan uji tera khusus untuk SPBU yang berada di jalur mudik.
Pengawas Kemetrologian Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi, Ake Erwan mengatakan selama pengawasan di SPBU Kota Bandung dari Januari hingga saat ini belum ada temuan negatif.
“Kita memulai sidak SPBU di Kota Bandung itu sejak Januari, sampai saat ini belum ada temuan yang negatif semua masih dalam batas toleransi,” kata Ake.
Ake mengungkapkan, takaran SPBU di Kota Bandung cukup baik. Belum ada SPBU yang melewati batas toleransi.
Jika mendapati SPBU di jalur mudik nanti ada yang melewati batas toleransi, Ake menegaskan akan melakukan penyegelan dan pengamanan.
Dilansir dari bandung.go.id pada Kamis (4/4/2024) berikut ini daftar SPBU yang telah dilakukan pengawasan oleh Pemkot Bandung:
1. SPBU 34.40236 Jalan Laswi No. 136-138 Kota Bandung, Selasa, 5 Maret 2024.
2. SPBU 34.40135 Jalan Surya Sumantri Kota Bandung, Rabu, 6 Maret 2024.
3. SPBU 34.402.10 Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa, 19 Maret 2024.
Sebelumnya Pemkot Bandung juga memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung pada Rabu (3/4/2024). Hasil pemeriksaan Tera SPBU Cipaganti menunjukan masih masuk di dalam toleransi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan hasil pemeriksaan tera SPBU di Jalan Cipaganti ini masih dalam toleransi BKD.
“Masih Masuk di dalam toleransi BKD atau Kesalahan yang Diizinkan,” jelas Bambang. (ran)







