CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah petugas dari Dinas Perdagangan Kota Cimahi dan Kejari Kota Cimahi yang didampingi TNI melakukan sidak ke sejumlah toko yang menjual parcel, Kamis (4/4/2024). Dalam sidak kali ini, petugas membongkar satu parcel Lebaran sebagai sample untuk mengetahui tanggal kadaluarsa barang makanan ringan di parcel tersebut.
Tak hanya itu, jelang Lebaran 2024 ini makanan ringan atau cemilan sering kali diburu petugas. Tim gabungan pun sidak ke salah satu pusat perbelanjaan yang menjual makanan ringan. Alhasil ditemukan satu item yang mendekati kadaluarsa.
“Makanan ringan tersebut harus ditarik dari peredaran karena dikhawatirkan bisa menganggu kesehatan konsumen,” kata Kadis Perdagangan Kota Cimahi, Hella Khaerani.
Pihaknya pun akan rutin melakukan sidak parcel dan makanan ringan jelang Lebaran 2024. Hal ini agar masyarakat bisa mengkonsumsi parcel dan makanan ringan dengan aman. (uby)





