CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tak Terima Ditegur Merokok saat Bulan Puasa, Remaja Tanggung Bakar Pesantren

Avepasco
7 April 2024
Tak Terima Ditegur Merokok saat Bulan Puasa, Remaja Tanggung Bakar Pesantren

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah). (foto: Ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun, nekat membakar habis pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang. Remaja yang diketahui berinisial LA warga Pamulihan itu, membakar Yayasan dan Pesantren Awaliyatul Huda tepatnya di Dusun Citali, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Kejadian pembakaran itu terjadi pada, Jumat (5/4) sekira pukul 04.30 WIB. Adapun pelaku membakar pesantren itu, dengan menggunakan bensin.

Baca juga:   Pendaftaran SMUP Sarjana dan Sarjana Terapan Unpad Masih Dibuka, Catat Ketentuannya

“Pelaku menyebarkan bahan bakar berupa bensin tersebut ke pondok Yayasan atau Pesantren Awaliyatul Huda lalu membakarnya kemudian pelaku melarikan diri,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi, Sabtu (6/4).

Pelaku LA melakukan pembakaran Yayasan atau Pesantren Awaliyatul Huda dengan cara menggunakan bensin atau bahan bakar yang telah disiapkan di dalam 1 (satu) buah botol Isoplus kemudian diduga

Baca juga:   Santri Bisa Dapat Beasiswa Non Degree Guna Perkuat Penguasaan Digital

Kabid menuturkan, pelaku ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah kejadian. Saat diamankan, polisi membawa pelaku ke Unit Reskrim Polsek Pamulihan, untuk dimintai keterangan.

“Sehubungan diduga Pelaku masih dibawah umur maka untuk penanganan selanjutnya di limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumedang,” katanya.

Disinggung soal motif, Kabid Humas mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga sakit hati karena tak terima ditegur oleh pengurus pesantren karena merokok saat bulan puasa.

Baca juga:   Ternyata Meskipun Terlihat Sehat, Merokok Tetap Berbahaya Lho!

“Pelaku sakit hati karena ditegur oleh pihak pesantren, seperti merokok di Bulan puasa, parkir motor sembarangan, dan kenakalan lainnya,” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun untuk kerugian akibat pembakaran tersebut, mencapai 250 juta rupiah.

Polisi menerapkan pasal 187 KUHPidana terkait dengan tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang. (Ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bulan puasamembakarmerokokpesantren


Related Posts

anggaran madrasah
PASPENDIDIKAN

Anggaran Fantastis Rp24,8 Triliun untuk Madrasah, Untuk Apa Saja

5 April 2026
kemandirian pesantren
HEADLINE

Kemandirian Pesantren: Kemenag Salurkan Bantuan ke 1.600 Lembaga, Target 3.600 Pesantren

30 Agustus 2024
merokok
PASKESEHATAN

Ternyata Meskipun Terlihat Sehat, Merokok Tetap Berbahaya Lho!

18 Agustus 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.