CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASHIBURAN

Gedung Pakuan Jadi Destinasi Wisata Edukasi Sejarah Dibuka Sabtu-Minggu

Nurrani Rusmana
3 Mei 2024
Gedung Pakuan

Gedung Pakuan. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gedung Pakuan dibuka untuk masyarakat umum pada Sabtu dan Minggu. Gedung ini memiliki nilai edukasi sejarah tinggi yang belum banyak diketahui oleh warga.

Gedung Pakuan dibangun di era kolonial tahun 1867 pada masa Gubernur Jenderal Ch. F. Pahud. Gedung yang digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jabar ini berlokasi di Jl. Cicendo No. 1 Babakan Ciamis Kecamatan Sumur Bandung.

Gedung ini juga pernah dijadikan tempat beristirahat tokoh-tokoh penting dunia sebagai delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955.

Baca juga:   Kabupaten Bandung Raih Swasti Saba Wistara 2023

“Kami ingin supaya masyarakat tahu bahwa itu gedung bersejarah. Kurang lebih seperti Gedung Sate. Jadi wisata edukasi sejarah,” kata Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung dalam rilis yang diterima Pasjabar pada Jumat (3/5/2024).

Reservasi tiket Gedung Pakuan untuk umum dapat dilakukan melalui Sapawarga. Masyarakat tinggal men-download Sapawarga. Setelah itu, pilih menu Reservasi Kunjungan Gedung Pakuan di Sapawarga. Isi Form Pemesanan reservasi kunjungan. Kemudian, masyarakat akan mendapat undangan melalui Whatsapp, dan bisa berkunjung ke gedung ini sesuai jadwal dan sesi undangan.

Baca juga:   Kota Mini Lembang, Wisata Edukasi Favorit Saat Lebaran

Reservasi tiket berlangsung pada Rabu-Jumat. Masyarakat dapat memesan tiket H-3 kunjungan, dan maksimal memesan 5 tiket/akun. Kuota kunjungan per sesi sebanyak 80 tiket. Ada dua sesi kunjungan ke gedung ini yakni sesi pagi pukul 09:00-11:00 WIB dan sesi siang pukul 13:00-15:00 WIB.

Bey memastikan masyarakat tidak dipungut biaya apapun, dan di lokasi disediakan air minum gratis. “Tidak dipungut biaya kecuali beli minuman di sana ya bayar kalau ada yang jual. Tapi kalau air putih disediakan gratis,” tuturnya.

Baca juga:   Lewati 7 Days in Paradise Akhirnya Noah Lahirkan Album Kedua

Bey juga meminta masyarakat untuk tertib dan mengikuti arahan pemandu selama berkunjung ke Gedung Pakuan. “Nanti ada tour guide-nya. Ikuti saja dengan tertib,” katanya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: gedung pakuanwisata Bandungwisata sejarah


Related Posts

Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
roti goreng nanas
HEADLINE

Roti Goreng Nanas Jadi Oleh-Oleh Baru Favorit Wisatawan di Lembang

4 Mei 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.