CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Alasan Kenapa Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun Ini Telat

Yatti Chahyati
11 Mei 2024
Guru Honorer se-Jabar gelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Senin (25/7/2022).

(Foto : ilustrasi/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beralasan jika keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024, karena validasi data.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Baca juga:   Tahun Ini Siswa Bebas Ujian Nasional

“Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” tegas Nunuk Suryani, dalam siaran persnya, Sabtu(11/5/2024).

Terkait proses penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 ke rekening guru, Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru.

Baca juga:   Thom Haye yang Mulai Menjawab Kepercayaan di Persib

“Sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah setelah Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah,” ujarnya

Baca juga:   Kejar Target Kelas Dunia, Kemendikbudristek Kucurkan Dana Abadi

Lebih lanjut, Ditjen GTK akan terus memastikan kelancaran penyaluran TPG ke depan, pihaknya mendorong satuan pendidikan dalam memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengisi pemenuhan beban kerja guru untuk dilakukan verifikasi dan validasi,

“Yang nantinya jika memenuhi syarat akan diajukan operator Pemda sebagai calon penerima dana TPG, sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan untuk menghindari terjadinya hal serupa (keterlambatan pencairan),” tutupnya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemendikbudtunjangan gurutunjangan profesi


Related Posts

aturan SPMB
HEADLINE

Aturan SPMB Diluncurkan, Dapodik Akan Dikunci Satu Bulan Sebelum Pengumuman

5 Maret 2025
Baru Dua PTN Ini yang Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
HEADLINE

Baru Dua PTN Ini yang Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

29 Mei 2024
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo.
HEADLINE

RUU Sisdiknas, Guru Dipastikan Dapat Tunjangan Profesi Sampai Pensiun

28 Agustus 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.