CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Supir Bus Kecelakaan Maut Subang Jadi Tersangka

Avepasco
14 Mei 2024
11 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Maut Ciater Subang

Kecelakaan maut SMK Depok di Subang, Sabtu(11/5/2024). (Foto : ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Supir bus ‘maut’ Trans Putra Fajar, Sadira, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan bus yang mengangkut Siswa SMK Lingga Kencana, di jalan raya Desa Palasari, Kecantikan Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) lalu.

Polisi menyebut bahwa supir bus tersebut mengetahui ada kendala dalam fungsi rem bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. “Hasil terhadap pengemudi maupun saksi lainnya. Kita mendapatkan keterangan bahwa pengemudi atas nama Sadira (51) warga Kota Bekasi ketahui kendaraan ini bermasalah fungsi rem,” papar Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo.

Baca juga:   Pj Gubernur Jabar Minta Sekolah yang akan Studi Tour Periksa Kendaraan

Ia menjelaskan bahwa hal ini dibuktikan dengan adanya upaya perbaikan pada rem bus tersebut.

“Pertama di dekat Gunung Tangkubanparahu diperbaiki oleh mekanik atas panggilan dari supir, namun kemudian kembali jalan dan diperbaiki lagi di rumah makan di Kawasan CIanter,” jelasnya

Berdasarkan fakta-fakta yang di dapatkan kepolisian dari hasil keterangan dua saksi ahli dan ditambahkan dokumen kendaraan, polisi menemukan sesusatu. Ditemukan adanya ruang udara kompresor campuran oli dan air.

Baca juga:   Filsafat Kesederhanaan: Strategi Manajemen untuk Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Profesional

“Seharusnya ruang udara kompresor hanya terisi angin. Tidak boleh ada campuran oli dan air karena ada proses pengembunan atau komdensasi,” ujar Wibowo.

“Pemicunya adalah karena terjadi kebocoran salah satu komponen. Hal ini, menandakan perawatan kurang rutin,” tambahnya.

Fakta lainnya, oli kendaraan bus tersebut sudah berwarna keruh yang menunjukkan oli tak diganti dalam waktu yang cukup lama. Setelah dilakukan tes minyak rem pun, kata Wibowo, terdapat kandungan air lebih dari 4 persen. “Ini sudah melewati tes indikator minyak,” ucapnya.

Baca juga:   Dada Rosada dan Puluhan Napi Sukamiskin Positif Covid-19

“Fakta berikutnya jarak antar kampas rem idealnya 0,45 mm. Hasil ditemukan jarak atau celah antar kampas 0,3. Artinya dibawah dari standar,” tambahnya.

Seperti diketahui dalam kecelakaan ini, 11 orang tewas, 13 luka berat dan 40 luka ringan. Polisi akhirnya menetapkan supir bus bernama Sadira (51) sebagai tersangka.

Sadira (51) dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dna Angkutan Jalan dengan kurungan 12 tahun penjara dan denda Rp 24 Juta. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: bus putra fajarkecelakaan subangSMK lingga kencanasupir bus maut


Related Posts

11 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Maut Ciater Subang
HEADLINE

Mencengangkan Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok Teryata Pernah Kecelakaan Dan Terbakar

29 Mei 2024
Pj Gubernur Jabar Minta Sekolah yang akan Studi Tour Periksa Kendaraan
HEADLINE

Pj Gubernur Jabar Minta Sekolah yang akan Studi Tour Periksa Kendaraan

12 Mei 2024
11 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Maut Ciater Subang
PASBANDUNG

Supir Bus Kecelakaan Maut SMK Depok Selamat Hanya Luka Ringan

12 Mei 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.