CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

PJ Walikota Bandung Keluarkan SE: Study Tour Diperketat

Hanna Hanifah
15 Mei 2024
study tour

Pemkot Bandung mengeluarkan SE dari Pj Wali Kota terkait pelaksanaan study tour, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. (foto: Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan surat edaran (SE) dari Pj Wali Kota terkait pelaksanaan study tour, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Aturan ini tertuang dalam SE Nomor 063-Setda/2024 mengenai kegiatan study tour pada satuan pendidikan, yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, pada Senin, 13 Mei 2024 lalu.

Baca juga:   Kereta Api Feeder Tabrak Mobil, Tiga Meninggal Dunia di Lokasi

Dalam surat edaran tersebut, Pj Wali Kota Bandung mengimbau seluruh kepala sekolah di semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bandung untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Study tour harus dilihat sebagai strategi pembelajaran yang bertujuan membantu perkembangan peserta didik melalui pengalaman di luar ruangan. Bukan sekadar kegiatan tamasya atau wisata.
  2. Kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota, dengan memperhatikan manfaat dan keamanan, melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
  3. Jika satuan pendidikan telah merencanakan study tour di luar wilayah Kota Bandung, mereka harus mempertimbangkan manfaat dan keamanan serta mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis, layak jalan, dan layak operasi.
  4. Satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan study tour harus melakukan koordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Mematuhi Aturan

Menanggapi surat edaran tersebut, Dewi Yuliani, seorang guru di SDN 224 Cijambe, menyatakan bahwa sekolahnya akan mematuhi surat edaran tersebut. SDN 224 Cijambe berencana melakukan study tour ke Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Dewi menjelaskan bahwa mereka terus melakukan persiapan yang matang dengan menyiapkan armada yang baik dan layak jalan. Sesuai rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“Kita sebagai guru Patih terhadap aturan yang diberlakukan. Kegiatan studi tour masih tetap jalan, namun dengan persiapan ketat dan matang. Kita cari armada yang terbaik dan laik jalan sesuai dengan rekomendasi dari Dishub,” katanya dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Rabu (15/5/2024).

Menurut Dewi, study tour adalah kegiatan penting sebagai penyegaran bagi siswa setelah ujian atau praktik. Namun harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat edukatif, bukan hanya sekadar rekreasi.

“Kita akan lakukan persiapan yang baik, memilih armadanya yang bagus, dan juga telah meminta izin kepada Disdik. Semoga semua aman semuanya terkendali. Intinya kita persiapan armada yang terbaik dan aman,” ujarnya.

Dewi berharap kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut memberikan dampak positif bagi siswa dan berjalan lancar.

“Mudah-mudahan semua bijaksana dalam menyikapi ini dan diberikan yang terbaik,” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: izin study tourpemkot bandungSE study tourstudy tourwalikota bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.