CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Dewan Pers Tolak Draft RUU Penyiaran: Kemunduran Demokrasi

Uby
16 Mei 2024
ruu penyiaran

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,WWW.PASJABAR.COM— Ketua Dewan Pers menolak keras sejumlah pasal draft Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran. Draft yang di inisiatif oleh DPR RI ini dinilai akan menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.

Tak hanya itu, rancangan UU ini bertabrakan dan kontradiktif dengan Undang-Undang tentang Pers.

Sejumlah pasal RUU Penyiaran ini menuai polemik. Salah satu yang menjadi sorotan dalam RUU ini ialah larangan penayangan Jurnalisme Investigasi. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 Ayat 2 Undang-Undang Pers yang menyatakan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran atau pembredelan dan pelarangan penyiaran.

Baca juga:   Dewan Pers Imbau Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil Harus Sesuai Kode Etik Jurnalistik

Menurut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, RUU Penyiaran menilai beberapa pasal bertabrakan dan kontradiktif dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ada pasal yang memberikan larangan pada media investigatif. Ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU 40 Pasal 4. Karena kita sebetulnya dengan UU 40 tidak lagi mengenal penyensoran, pembredelan dan pelarangan-pelarangan penyiaran terhadap karya jurnalistik berkualitas. Penyiaran media investigatif itu adalah satu modalitas kuat dalam karya jurnalistik profesional,” ungkapnya dilansir dari berbagai sumber, Kamis (16/5/2024).

Jika ini tetap di sah kan akan menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.

Dewan Pers juga menginginkan agar ikut dilibatkan dalam RUU Penyiaran ini agar adanya keterbukaan untuk publik. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Dewan persKetua Dewan Persninik rahayuruu penyiarantolak ruu penyiaran


Related Posts

Sony Fitrah Perizal (tengah), secara akamasi terpiih Kembali sebagai Ketua JMSI Jawa Barat periode 2025-2030. (pasjabar)
HEADLINE

Sony Fitrah Perizal Ketua JMSI Jabar Terpilih 2025-2030, Fokus Media Lokal Sehat

11 Desember 2025
literasi media
HEADLINE

Dewan Pers dan RRI Bandung Gelar Literasi Media “AI dan Masa Depan Jurnalisme”

13 Oktober 2025
Sony Fitrah Perizal, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat. (foto: ist)
HEADLINE

Pers Lokal Sekarat, Siapa yang Akan Peduli?

9 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.