CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASPENDIDIKAN

Ramai Perihal Kenaikan UKT, Begini Kata Mendikbud

Hanna Hanifah
22 Mei 2024
Kenaikan UKT

Ilustrasi kuliah. (foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Mendikbud Nadiem Makarim memberikan klarifikasi tentang kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) dalam rapat kerja dengan DPR RI, Selasa (21/5/2024) kemarin.

Hal ini dikarenakan berita kenaikan UKT menjadi sorotan di dunia maya. Banyak yang berpendapat bahwa kenaikan UKT ini akan memberatkan mahasiswa, terutama mereka yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Nadiem akhirnya menjelaskan bahwa kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru.

Baca juga:   Prodi Ilkom Unpas Resmikan Lab Fotografi Dan Film

“Peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa UKT baru hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi,” kata Nadiem dilansir dari Klik Pendidikan.

Ia juga menyatakan bahwa terdapat kesalahpahaman di berbagai kalangan, termasuk media sosial, yang mengira biaya UKT yang naik akan mempengaruhi mahasiswa yang sudah berkuliah.

Baca juga:   Devi Mahasiswi FKIP Unpas Kejar Impian Dengan Keyakinan

“Ini sama sekali tidak benar,” lanjutnya.

Kesimpulannya, naiknya biaya UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru, sementara UKT bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi tidak akan berubah.

Nadiem juga menekankan bahwa naiknya biaya UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa.

Mahasiswa dengan ekonomi rendah akan membayar UKT lebih rendah, sedangkan mahasiswa dengan ekonomi mampu akan membayar lebih tinggi.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Serahkan Lagi APD untuk Bandung, Cimahi dan KBB

“Oleh karena itu, UKT selalu berjenjang. Artinya, mahasiswa dari keluarga mampu membayar lebih banyak, sementara yang tidak mampu membayar lebih sedikit,” jelasnya.

Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan bantuan pendidikan melalui program KIP Kuliah dan skema beasiswa lain bagi mahasiswa kurang mampu, guna memastikan bahwa kenaikan biaya ini tidak menghalangi akses pendidikan tinggi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kenaikan uktmendikbud nadiem makarim


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.