CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina

Yatti Chahyati
30 Mei 2024
Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina

(Foto : https://www.tix.id/movie/vina-sebelum-7-hari/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyebutkan pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP)kasus pembunuhan Vina dari Polda Jabar. Untuk menangani kasus Vina Kejati sendiri sudah menyiapkan enam jaksa penuntut umum.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sri Cahya Wijaya. “Kami telah menerima SPDP kasus pembunuhan Vina, gadis asal Cirebon pada 22 Mei lalu,” tuturnya kepada media, Kamis (30/5/2024).

Baca juga:   1.078 Rumah di Waled Cirebon Terendam Banjir

Disebutkannya dengan diterimannya SPDP Polda  Jawa Barat, maka kasus Vina sudah mulai proses penyidikan oleh Polda Jabar untuk menangani kasus pada delapan tahun lalu itu.

“Untuk itu kami juga sudah menyiapkan enam orang jaksa penuntut umum atau JPU,dimana jaksa tersebut berasal dari Kejati Jabar,” terangnya.

Sementara untuk lokasi sidang, pihak Kejati Jabar belum mengetahui apa akan digelar di PN Bandung atau PN Cirebon. “Kami belum bida menentukan dimana lokasi sidang dan kapan waktunya, karena masih menunggu berkas perkara dikirim oleh Polda Jabar,” katanya.

Baca juga:   Seorang Pasien DBD di Sukabumi Meninggal Dunia

Terkait adanya penolakan dari tersangka P, yang menyangkal dirinya tidak melakukan pembunuhan dengan alibi tersangka saat waktu kejadian berada di Katapang Kabupaten Bandung, pihak kejaksaan tidak menjadikan pernyataan tersebut sebagai masalah.

“Itu karena pengakuan tersangka bukan satu-satunya dasar untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka,” tambahnya.

Nur Sri mengakui saat ini tersangka tambahan kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap gadis asal cirebon ini hanya satu orang, hal ini sesuai berkas yang mereka terima dari Polda Jabar. (rif)

Baca juga:   Filmnya Sempat Viral, Polisi Komitmen akan Tuntaskan Kasus Vina

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: kasus vina cirebon


Related Posts

kasus vina
PASJABAR

Filmnya Sempat Viral, Polisi Komitmen akan Tuntaskan Kasus Vina

15 Mei 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.