CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Disdukcapil Bandung Operasikan Mobil Mepeling untuk Permudah Layanan

Hanna Hanifah
6 Juni 2024
mobil mepeliing

Untuk memudahkan akses layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Bandung mengoperasikan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling). (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/9535/permudah-akses-layanan-akta-kematian-disdukcapil-hadirkan-mepeling-di)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Untuk memudahkan akses layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengoperasikan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling).

Kali ini, operasi mobil Mepeling melayani administrasi akta kematian dan berlangsung hingga Kamis, 6 Juni 2024, di Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi.

Pelayanan Mepeling Akta Kematian dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dengan kuota untuk 40 orang pemohon.

Pengelola SIAK (Sistem Informasi Kependudukan) Disdukcapil Kota Bandung, Nandang Suherman, mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Bandung secara rutin menggelar Mepeling dan berkeliling ke seluruh kecamatan dan area umum lainnya.

Baca juga:   Garuda Spark Innovation Hub Bandung Resmi Diluncurkan, Fokus pada AI

“Hal ini merupakan upaya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan kependudukan dan catatan sipil. Khusus di Kelurahan Pasteur, layanan yang tersedia adalah pelayanan akta kematian,” kata Nandang di Kantor Kelurahan Pasteur, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya warga diberikan informasi terkait pelaksanaan Mepeling dan persyaratan yang harus dibawa. Warga tinggal datang ke lokasi Mepeling yang telah ditentukan.

Proses penerbitan akta kematian tidak memakan waktu lama, hanya satu hari saja. Setelah selesai, akta kematian dikirimkan melalui email pemohon atau bisa dicetak di lokasi.

Baca juga:   Warga Desa Wangunharja Protes Jalan Rusak dengan Mancing di Kubangan

“Proses pencetakannya 1×24 jam. Setelah persyaratan dipenuhi, data dimasukkan ke sistem, dan tidak lama kemudian, pada sore harinya sudah selesai,” ungkapnya.

Hadirnya Mepeling di Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, disambut antusias oleh warga. Jonatan, seorang warga Kelurahan Pasteur, menyatakan bahwa kehadiran Mepeling sangat membantu dalam mengurus akta kematian karena lebih dekat dari tempat tinggalnya.

“Saya baru pertama kali mencoba, mulai dari pendaftaran dan pengurusan tidak memakan waktu lama dan jadi lebih simpel. Pelayanannya sangat cepat, sudah bagus. Semuanya sudah oke,” katanya.

Hal serupa diungkapkan oleh Lina Suparlina, warga Kelurahan Pasteur lainnya. Menurutnya, pelayanan Mepeling sangat cepat dan ramah. Ia berharap waktu pelaksanaan Mepeling bisa ditambah.

Baca juga:   Dukcapil: Penduduk Indonesia Capai 282,4 Juta, Mayoritas Berada di Pulau Jawa

“Alhamdulillah, pelayanannya cepat. Saya harap Mepeling ini waktunya ditambah. Jadi, banyak yang terbantu juga karena dekat,” ujarnya.

Berikut persyaratan untuk mengurus akta kematian:

  1. Surat kematian dari pihak medis/kelurahan/putusan pengadilan/surat pernyataan kematian dari kepolisian/maskapai.
  2. KK & KTP-el dari yang meninggal dunia.
  3. Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk.
  4. Mengisi formulir F-2.01, download formulir di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg.
  5. SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT).

(han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdukcapillayanan kependudukanMepeling


Related Posts

jumlah penduduk indonesia
PASNUSANTARA

Dukcapil: Penduduk Indonesia Capai 282,4 Juta, Mayoritas Berada di Pulau Jawa

8 Agustus 2024
Siswa SMAN 8 Kota Bandung Sambut Antusias Program Mepeling
PASBANDUNG

Siswa SMAN 8 Kota Bandung Sambut Antusias Program Mepeling

12 Februari 2024
Jadwal Mobil Mepeling untuk Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023 di Kota Bandung
HEADLINE

Jadwal Mobil Mepeling untuk Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023 di Kota Bandung

23 Mei 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.