CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah Prihatin Pembahasan Draft RUU Bahasa Daerah Dihentikan

Hanna Hanifah
11 Juni 2024
RUU Bahasa Daerah

Pada Selasa, 4 Juni 2024, Komisi X telah menyerahkan draft RUU kepada pimpinan sidang DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Bahasa Daerah. (foto: job1/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah akhirnya kandas di tangan DPR RI. Pada Selasa, 4 Juni 2024, Komisi X telah menyerahkan draft RUU kepada pimpinan sidang DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Bahasa Daerah.

Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah menyampaikan sikap prihatinnya terhadap di hentikannya pembahasan draft RUU tersebut yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Ajip Rosidi Lt. 1, Jalan Garut No. 2, Kota Bandung, Selasa (11/6/2024).

Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah mengundang masyarakat Kota Bandung untuk hadir menyampaikan keprihatinan dan menganalisis hukum urgensi RUU Bahasa Daerah.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Ingin Sumpah Pemuda Jadi Pemersatu Bangsa

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan dihadiri oleh banyak orang dari berbagai komunitas, lembaga hingga perorangan.

Selain penjelasan dari koordinator dan panitia lainnya, disana dibuka juga sesi tanya jawab dengan para hadirin untuk bertukar pendapat mengeai RUU Daerah yang dihentikan.

Disana terlihat banyak aktivis yang antusias untuk bertanya dan  mendukung mengenai RUU Bahasa Daerah.

Cecep Burdansyah sebagai koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Daerah Kota Bandung berpendapat ia sangat menyesalkan pembahasan RUU Daerah yang dihentikan ini karena RUU Bahasa Daerah sangat penting untuk pengembangan bahasa daerah.

Baca juga:   Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia

“Saya sangat menyesalkan pembahasan RUU yang dihentikan ini ya karena tadi kan saya katakana bahwa RUU Bahasa daerah ini sangat strategis buat pemajuan bahasa daerah, pengembangan bahasa daerah dan juga terutama revitalisasi supaya masyarakat ini tidak lupa bahasanya sendiri” ungkapnya.

Cecep Burdansyah menegaskan apabila RUU Bahasa Daerah ini tetap dihentikan dan tidak dilanjutkan, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah akan terus berusaha bersama para aktivis bahasa daerah lainnya untuk memperjuangkan RUU Bahasa Daerah ini hingga  disahkan.

Baca juga:   Jokowi : Penyatuan Air dan Tanah dari 34 Provinsi Bentuk Kebhinekaan dan Persatuan

“Ya kita akan terus berjuang ya karena bukan kali ini saja kita berjuang untuk mengembangkan dan memajukan bahasa daerah ke tingkat DPR, dari sejak dulu ya demo kurikulum 2013 kemudian kasus Arteria Dahlan dan sekarang kita ini terus menerus memperjuangkan supaya bahasa daerah ini menjadi perhatian pemerintah dan juga DPR RI ya kita akan berjuang terus sampai ” tegasnya. (job1)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Draft RUURUU Bahasa Daerah


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.