CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Menkominfo Berhasil Berantas Jutaan Konten Judi Online

Hanna Hanifah
17 Juni 2024
judi online

ilustrasi judi online. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil mengambil tindakan terhadap sekitar 2.945.150 konten judi online dalam kurun waktu hampir satu tahun terakhir.

“Kami telah berhasil menghapus 2.945.150 konten judi online mulai dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024,” kata Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya dilansir dari Antara News, Senin (17/6/2024).

Baca juga:   Mendag: Harga MinyaKita Diproyeksikan Turun dalam 2-3 Hari

Selain itu, Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan sekitar 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas perjudian online kepada Bank Indonesia.

“Kami juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 5.779 rekening bank yang terkait dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam periode dari 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024,” tambahnya.

Menurut Budi Arie Setiadi, Kemenkominfo juga mencatat bahwa dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, mereka berhasil mengatasi 16.596 sisipan situs judi di situs web pendidikan dan 18.974 di situs web pemerintahan.

Baca juga:   Kenaikan Harga Beras Mulai Melemah pada November 2022

Kementerian ini juga telah memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok, yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan situs-situs judi.

“Pengelola platform digital akan dikenakan denda hingga Rp500 juta per konten jika tidak bekerja sama dalam memberantas judi online,” tegas Budi Arie Setiadi.

Baca juga:   H-3 Arus Mudik di Bandara Soekarno Hatta Capai 141 Ribu Penumpang

Langkah-langkah keras ini diambil untuk menanggulangi dampak negatif yang besar dari perjudian online terhadap masyarakat, termasuk dampak ekonomi, sosial, dan psikologis yang sering kali merugikan banyak orang.

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, Kemenkominfo juga sedang menjajaki penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dari Google untuk mempercepat proses laporan terhadap konten judi online. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: judi onlineKemenkominfomenkominfo


Related Posts

Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026
film kalah untuk menang
HEADLINE

Film Menang untuk Kalah: Surya Saputra Ungkap Pernah Jadi Korban

7 Januari 2026
Situs Judi Online
PASNUSANTARA

Kemkomdigi Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online, Transaksi Turun 57 Persen

6 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.