CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Sosial, Asep Ubaidilah tentang Implementasi Kebijakan Wajar Dikdas di Pandeglang

Yatti Chahyati
19 Juni 2024
Sidang Doktor Ilmu Sosial, Asep Ubaidilah tentang Implementasi Kebijakan Wajar Dikdas di Pandeglang

sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial dengan kandidat Asep Ubaidilah. (Foto : tie/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial dengan kandidat Asep Ubaidilah, yang berlangsung di Aula Pascasarjana Unpas Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).

Sidang Doktor Asep Ubaidilah, diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc, Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr.Ir. H. Eddy Jusuf Sp,M.Si.,M.Kom,IPU, ASEAN.Eng, Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si (Penelaah/Penguji), Prof. Dr.H.Kamal Alamsyah M.Si (Promotor), Prof.Dr.H.Soleh Suryadi,M.Si (Penelaah/penguji), Prof.Dr.H.Benyamin Harits, M.S (Penelaah/penguji), Prof.Dr.R Taqwaty Firdausijah,M.Si (Co Promotor), Prof.Dr.H.Soleh Suryadi,M.Si (Penelaah/penguji), Prof,,Dr,Hj,Sedarmayanti,M.Pd.,APU.(Penelaah/penguji).

Asep Ubaidilah memilih judul tentang Implementasi Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 12 Tahun di Kabupaten Pandeglang.

“Kabupaten Pandeglang tercatat memiliki rata-rata lama sekolah sebesar 6.96 di tahun 2018, hal ini bermakna bahwa penduduk Kabupaten Pandeglang baru dapat menyelesaikan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan belum dapat menyelesaikan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP),” paparnya.

Baca juga:   Francesco Camarda jadi Debutan Termuda di Serie A

Berdasarkan data tersebut dikatakannya, dapat dilihat bahwa pemerintah daerah Provinsi Banten dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang mempunyai pekerjaan rimah yang cukup berat, untuk dapat meningkatkan kinerja pemerintah dan memasukan agar pendidikan dasar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Sehingga dengan demikian dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pandeglang khususnya, dan Provinsi Banten pada umumnya,” tuturnya.

Penelitian ini dijelaskan Asep bertujuan untuk menganalisis mengenai implementasi kebijakan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang.

“Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan analisis deskripsi, dan menggunakan teori implementasi kebijakan Van Mater dan Van Hor sebagai pisau analisis. Penelitian dilakukan di Kabupaten Padeglang dengan fokus penelitian adalah Program Wajib Belajar 12 Tahun yag dicanangkan oleh Pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui Peraturan Gubemur Nomor 31 tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menegah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri,” jelasnya.

Baca juga:   Gus Ahad : Jabar Bisa Belajar ke Daerah Lain Tangani Klaster Sekolah

Sementara itu, hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 12 Tahun di Kabupaten Pandeglang belum efektif.

“Faktor yang menyebabkan Implementasi kebijakan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 12 Tahun di Kabupaten Pandeglang belum efektif adalah belum optimalnya standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, aktifitas implementasi dan komunikasi antar organisasi, karakteristik agen pelaksana, kondisi lingkungan (ekonomi, sosial dan politik) serta sikap/kecenderungan (disposisi) dari pelaksana kebijakan,” ujarnya.

Baca juga:   Unpad Dukung Perubahan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Model implementasi kebijakan yang ideal dalam pelaksanaan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 12 Tahun di Kabupaten Pandeglang adalah dengaan menyertakan pennguatan dalam segi pengawasan pelaksanaan kebijakan

Dari sidang terbuka itu Asep Ubaidilah yang merupakan mahasiswa doktor kajian Ilmu Administrasi Publik dengan IPK sebelum sidang terbuka 3.31, dan IPK sidang terbukan 3.46, berdasarkan hasil sidang terbuka dinyatakan lulus 3.31 dengan yudisium memuaskan.

“Bagi saya disiplin ilmu di Pascasarjana Unpas ini luar biasa, dan saya berharap kualitas Pascasarjana bisa terjaga dan bisa terus meningkat baik kualitas dan jumlah mahasiswanya,” tutupnya. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: asep ubaidilahpascasarjana ilmu sosialsidang doktoruniveristas pasundan


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Femi Irvan
HEADLINE

Femi Irvan Nasution Raih Gelar Doktor Unpas, Tawarkan Model Hukum Integratif Pemulihan Aset Korupsi

28 April 2026
Sidang Doktor Iwan Setiawan
HEADLINE

Iwan Setiawan Raih Doktor Unpas, Tawarkan Model Revitalisasi SDM Polri untuk Cegah Pelanggaran

28 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.