CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Pemerintah akan Tutup Pembelian Top Up Game Imbas Judi Online

Hanna Hanifah
20 Juni 2024
top up game

Ilustrasi game online. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengumumkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Judi Daring atau Judi Online akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up game online di minimarket.

Langkah ini diambil karena beberapa game online yang beredar di masyarakat terafiliasi dengan praktik judi online.

“Tadi saya sampaikan kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan,” ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam RI, dikutip dari Antara News, Kamis (20/6/2024).

Hadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata game online mana saja yang terafiliasi dengan judi online.

Baca juga:   Perangi Judi Online, OJK Instruksikan Penutupan Rekening dan Penerapan Teknologi Canggih

Satgas nantinya akan mengecek nomor virtual dari pembelian top up tersebut untuk menelusuri aktor di balik operasi game berkedok judi online ini.

Namun, Hadi memastikan bahwa aktivitas pembelian pulsa selain untuk game online di minimarket tetap diperbolehkan.

“Kalau yang jual terkait dengan isi pulsa silakan, tapi kalau yang terkait game online itu yang harus kita tutup. Nanti kita kerjasama dengan pemilik minimarket,” jelas Hadi.

Hadi Tjahjanto juga menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan.

Baca juga:   Penuh Haru, Masyarakat Aceh Peringati 17 Tahun Gempa dan Tsunami

“Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan,” katanya.

Hadi menjelaskan bahwa modus jual beli rekening ini dilakukan oleh pelaku yang mendekati masyarakat pedesaan dan meminta mereka membuat rekening secara online.

Setelah rekening dibuat, rekening tersebut diserahkan kepada pengepul yang terhubung dengan sindikat tertentu.

“Oleh pengepul dijual ke bandar, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” ungkap Hadi.

Baca juga:   Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

Modus ini sudah sering dilakukan, menyebabkan banyak rekening yang terlibat dalam transaksi judi online tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Karenanya, Hadi meminta Polri dan TNI untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengantisipasi praktik jual beli rekening di masyarakat.

“Meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening,” tegas Hadi.

Selain itu, Satgas juga akan menelusuri pihak-pihak di balik sindikat praktik jual beli rekening tersebut. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: judi onlinepemerintahtop up game


Related Posts

ilustrasi pemantauan hilal. (Dreamina AI)
HEADLINE

Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah: Muhammadiyah dan Persis Telah Menetapkan Tanggal Puasa, Sementara Pemerintah Masih Menunggu Hasil Sidang Isbat

16 Februari 2026
Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026
film kalah untuk menang
HEADLINE

Film Menang untuk Kalah: Surya Saputra Ungkap Pernah Jadi Korban

7 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.