CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Heru Hermanto: Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang

Yatti Chahyati
24 Juni 2024
Sidang Doktor Ilmu Hukum Heru Hermanto: Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang

sidang terbuka promosi doktor Heru Hermanto di Ruang Sidang Pascasarjana Unpas, lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Pascasarjana Unpas) Prodi Ilmu Hukum menggelar sidang terbuka promosi doktor Heru Hermanto di Ruang Sidang Pascasarjana Unpas, lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin (24/6/2024).

Sidang Terbuka tersebut di ketua oleh Reektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., dengan penguji yakni ., Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. ASEAN.Eng., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Dr. Tuti Rastuti,S.H.,M.H, Prof. Dr.T.Subarsyah,S.H,S.Sos., Sp.1.,M.M, Dr.Siti Rodiah,S.H.,M.H, dengan Promotor : Prof.Atip Latipulhayat,S.H.,LL.M.,Ph.D dan Co Promotor yakni Dr. Elli Ruslina, S.H.,M.Hum.

sidang terbuka promosi doktor Heru Hermanto di Ruang Sidang Pascasarjana Unpas, lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto : tie/Pasjabar)

Dalam sidang terbukanya Heru mengambil judul Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Atas Tanah Dari Perlawanan Pihak Ketiga Ditinjau Dari Prinsip Kehati-Hatian Dalam Menciptakan Kepastian Hukum.

Baca juga:   Kereta Api Turangga Tabrakan dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya

“Penelitian ini karena adanya kepastian hukum atas pelaksanaan lelang yany melekat pada objek lelang, merupakan bentuk perlindungan hukum kepada pemenang lelang. Kepastian hukum ini akan mengeliminir adanya perlawanan pihak ketiga atas objek lelang. Keadaan ketika hal tersebut terjadi, maka pada dasarnya pelaksanaan lelang tidak memiliki kepastian hukum dan kepastian hukum pun menjadi suatu hal yang abstrak,” paparnya.

Dengan identifikasi masalah dalam penulisan yakni, bagaimana kepastian hukum dapat dibuat atas keberadaan prinsip kehati-hatian, yang menciptakan perlindungan hukum, terhadap pemenang lelang atas tanah serta konsep perlindungan hukum terhadap pemenang lelang atas tanah dalam konteks pelaksanaan prinsip kehati-hatian.

Haru menggunakan metode penelitian deskriptif analitis. Metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cara meneliti data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana implementasinya dalam praktik.

Baca juga:   Ajip Mahasiswa FEB Unpas Menyelesaikan Apa yang Sudah Dimulai

“Teknik Pengumpulan Data adalah studi kepustakaan, yaitu dengan mencari dan mengumpulkan serta mengkaji peraturan perundang undangan, rancangan undang-undangan hasil penelitian, jurnal ilmiah. Alat Pengumpulan Data adalah studi Kepustakaan, Penelitian Kepustakaan. Analisis Data adalah yuridis didasarkan pada asasasas hukum serta norma-norma hukum yang bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif,” jelasnya.

Sementara itu, Haru memaparkan jika hasil dari penelitian ini adalah kepastian hukum yang dapat dibuat atas keberadaan prinsip kehati-hatian yang menciptakan perlindungan hukum terhadap pemenang lelang atas tanah.

“Dengan menguatkan keberadaan Pasal 6 UUHT dengan pelaksananya Peraturan Mentcri Keuangan Nomor 27/PMK/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dengan mengadakan perlindungan secara represif, yaitu pelibatan pengadilan dengan menguatkan risalah lelang sebagai dasar utama pelaksanaan lelang,” jelasnya.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Edukasi Warga Arcamanik Tanam Padi Organik

Sedangkan perlindungan hukum terhadap pemenang lelang atas tanah, dalam konteks pelaksanuan prinsip kehati-hatian adalah dengan menjadi lelang sebagai bentuk perlindungan hukum, Ddijadikan lelang menjadi bukti otentik dan sempurna akan mendorong dalam pelaksana lelang untuk melakukan pengecekan baik materi formil atas objek lelang dalam hal ini tanah.

Dari hasil sidang disertasinya, Heru Hermanto yang merupakan Mahasiswa Pascasarajana Unpas Hukum Perdata, dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,74 dengan Yudisium sangat memuskan, dan menjadi lulusan ke 105 di Lingkungan Doktor Studi Hukum Pascasarjana Unpas. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpassidang doktor heru


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
Sidang Siti Aprilliani
HEADLINE

Siti Aprilliani Kupas Perilaku Konsumen Tokopedia, Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan

30 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.