CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pj Walikota Bandung Tegaskan ASN Tidak Terlibat Judi Online

Hanna Hanifah
26 Juni 2024
ASN tidak terlibat judi online

Ilustrasi judi online. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tidak terlibat dalam judi online.

Ia menekankan bahwa ASN yang terbukti bermain judi online akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bambang pada Selasa (25/6/2024) dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Baca juga:   Pemkab Bandung Juara Dua Kabupaten/Kota Pangan Aman Tingkat Nasional 2023

Peraturan terkait disiplin ASN tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, yang mengatur kewajiban, larangan, serta hukuman disiplin bagi ASN.

Bambang menilai bahwa permainan judi online memiliki dampak buruk, salah satunya adalah kecanduan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari maupun sosial.

Ia mengimbau masyarakat dan khususnya ASN Pemkot Bandung untuk tidak bermain dengan judi online.

Baca juga:   UEFA Menggelar Undian 16 besar Liga Champions

Imbauan ini sejalan dengan aturan pemerintah nasional yang juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi, baik online maupun offline.

“Kami imbau masyarakat maupun ASN Pemkot Bandung maupun non ASN untuk tidak terlibat dalam judi online,” tegasnya.

Pemerintah pusat maupun daerah saat ini tengah fokus mengimbau masyarakat agar tidak bermain judi. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, juga telah menyampaikan imbauan serupa.

Baca juga:   180 ASN Terima SK Pensiun Purna Tugas dari Pj Gubernur Jabar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang terpapar judi online.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas bentuk sanksi tersebut dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asnASN judi onlinejudi onlinesanksi ASN


Related Posts

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.