CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Pj Gubernur Jabar Intens Berantas Judi Online di Jawa Barat

Hanna Hanifah
27 Juni 2024
judi online

ilustrasi judi online. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah judi online, mengingat provinsi tersebut adalah yang paling terpapar judi daring di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Bey menanggapi informasi bahwa Jawa Barat mencatat jumlah warga terpapar judi online terbesar, yakni mencapai 535.644 orang, dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga:   Jabar Ciptakan Kawasan Futuristik

“Ini kan tidak hanya masalah Jabar, tapi masalah nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online,” kata Bey Triadi Machmudin di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (26/6/2024) kemarin dilansir dari Antara News.

Bey menjelaskan bahwa penanganan masalah judi daring di Jawa Barat sudah dilakukan secara masif oleh pihak kepolisian.

Pemprov Jabar juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari cara agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam judi daring.

Baca juga:   Kisah Haru Eril saat Sekolah Berikan Sepatu ke Satpam SMAN  3 Bandung

Sorotan atas judi daring oleh Bey juga diarahkan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Dia menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat bermain judi daring dan meminta seluruh ASN Jabar untuk tidak ikut dalam aktivitas tersebut.

“Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Mengenai wacana pembentukan satgas judi online, Bey menyatakan bahwa Pemprov Jabar masih berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dia menekankan bahwa jika satgas dibentuk, harus efektif dan bekerja dengan baik.

Baca juga:   4 Nakes di RSUD Soreang Terpapar COVID-19

“Pada intinya kalau ingin membentuk satgas harus efektif dan bekerja dengan baik,” ujar Bey.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Jawa Barat berada di posisi pertama dalam jumlah transaksi judi online terbesar berdasarkan data dari PPATK, dengan jumlah transaksi mencapai Rp3,8 triliun. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: berantas judi onlinejawa baratjudi online


Related Posts

Sebuah pohon Kiara Payung tumbang di Jalan Encep Kartawiria, Cimahi, menimpa gerobak pedagang dan melukai 11 orang, termasuk siswa sekolah dasar. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

4 Mei 2026
Viral video seorang anak disabilitas di Bandung Barat memiliki kebiasaan memakan rumput sejak usia 4 tahun. Bupati Jeje Ritchie Ismail turun tangan berikan bantuan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Viral Bocah di Bandung Barat Gemar Makan Rumput, Bupati Jeje Ritchie Ismail Instruksikan Penanganan Intensif

30 April 2026
harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.