CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Aplikasi Simpelman, Solusi Cepat dan Mudah untuk Layanan Pemakaman di Kota Bandung

Hanna Hanifah
10 Juli 2024
aplikasi simpelman

Pemerintah Kota Bandung telah memperkenalkan aplikasi Simpelman untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman bagi masyarakat Kota Bandung. (foto: Pemkot Bandung, https://www.bandung.go.id/news/read/9744/simpelman-hadir-permudah-layanan-pemakaman-di-kota-bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung telah memperkenalkan aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman bagi masyarakat Kota Bandung.

Aplikasi ini dikembangkan oleh tim IT yang kompeten dan telah mendapat rekomendasi dari Dikominfo. Simpelman menawarkan berbagai fitur unggulan yang membuat proses pemakaman lebih efisien dan mudah diakses.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari, menyampaikan bahwa warga Kota Bandung tidak perlu lagi datang langsung ke TPU untuk mendaftar pemakaman.

Baca juga:   BPJS dan PPDB Masih Jadi Trend Keluhan Warga Bandung

“Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online,” jelas Bambang di TPU Rancacili, Kota Bandung, Rabu (10/7/2024) dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Bambang juga menambahkan bahwa dengan aplikasi Simpelman, kartu makam tidak lagi diperlukan karena semua data pemakaman tersimpan dalam satu database yang mudah diakses.

Layanan yang tersedia di Simpelman meliputi:

  1. Layanan Pemakaman Baru
  2. Layanan Pemakaman Tumpang
  3. Layanan Pembongkaran Makam (untuk makam yang akan dipindahkan)
  4. Layanan Pengantaran Jenazah (pengantaran jenazah dari rumah sakit ke rumah duka kemudian ke TPU)
Baca juga:   Pengadilan Tinggi Bandung Memperberat Vonis Doni Salmanan jadi 8 Tahun Penjara

Untuk meminjam ambulans, warga hanya perlu menghubungi nomor Disciptabintar atau melalui Instagram.

Tim akan segera menjemput jenazah. Persyaratan yang diperlukan adalah mengunggah KTP dan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT.

Diciptabintar memiliki 7 ambulans, terdiri dari 4 Innova dan 3 Hiace. Bambang berharap aplikasi ini dapat menghindari pungutan liar dan memastikan semua jenis pelayanan pemakaman oleh Diciptabintar gratis, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga:   Debit Air Kawah Putih Menyusut Akibat Musim Kemarau

“Aplikasi Simpelman dan fasilitas ambulans milik Pemkot Bandung ini berasal dari anggaran masyarakat dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,” ingat Bambang.

Ia juga menekankan pentingnya warga untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik, menghindari pemberian uang yang tidak sah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman,” pungkas Bambang. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aplikasi simpelmanpelayanan pemakaman di kota bandungpelayanan pemakaman onlineSimpelman


Related Posts

Simpelman Permudah Layanan Pemakaman di Kota Bandung
PASBANDUNG

Simpelman Permudah Layanan Pemakaman di Kota Bandung

30 November 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.