CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Empat Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dititipkan di Rutan Kelas I Bandung

Budi Arif
16 Juli 2024
kasus pembunuhan vina dan eky

Tindak lanjut Empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, tengah berada di rumah tahanan Kelas I Bandung, Selasa (16/7/2024) Siang. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tindak lanjut Empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yakni Hadi Saputra, Rivaldi, Eka Sandi, dan Supriyanto tengah berada di rumah tahanan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, kota Bandung, Selasa (16/7/2024) Siang.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui bakal sampai kapan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu di rutan kelas I Bandung, lantaran belum mendapat informasi dari pihak Polda Jabar.

Baca juga:   Jeje Ritchie dan Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB, Raih 37,40% Suara

“Ya nanti kalau memang sudah waktunya pasti akan koordinasi dengan kami. Status mereka dititipkan di sini. Jika memang kata Polda sudah selesai maka harus dikembalikan,” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan Polda Jabar, lanjutnya, mereka pun bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dengan tahanan.

Dia pun menyebut perlakuan terhadap empat terpidana selama di rutan ini sama dengan tahanan lainnya, termasuk bisa dikunjungi.

Baca juga:   Pemkab Bandung Antisipasi Bencana Saat Pemilu 2024 dengan Apel Kesiapsiagaan

“Empat terpidana ini dalam satu ruangan. Mereka juga berbaur dengan teman-teman yang lain,” katanya.

Sementara terkait untuk keperluan apa mereka dititipkan, Suparman menegaskan pihaknya masih kurang tahu, sehingga lebih baik ditanyakan ke Polda Jabar.

“Kami hanya tahu mereka dititip di sini. Soal lainnya penyidikan atah apa silakan tanya ke Polda. Kami juga tentu untuk PK akan kami fasilitasi di sini. Dan nantinya akan dikembalikan ke Cirebon,” ucapnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus pembunuhan vina dan ekyrutan kelas I bandungterpidana kasus pembunuhan vina


Related Posts

dedi mulyadi
PASJABAR

Dedi Mulyadi Tekankan Kasus Vina dan Eky Tidak Akan Dijalankan untuk Politik

20 Agustus 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.