CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

KPK RI Sosialisasikan Program Antikorupsi untuk Tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat

Hanna Hanifah
30 Juli 2024
KPK RI

KPK RI mengadakan sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Bandung untuk mendorong penerapan sistem pemerintahan antikorupsi. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/9836/bandung-jadi-tuan-rumah-sosialisasi-program-antikorupsi-kpk-ri-se-kabu)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Gedung Sate, Bandung.

Tujuan acara ini adalah untuk mendorong penerapan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh Jawa Barat.

Pemerintah daerah didorong untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

Dalam periode 2021-2023, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp2.379,81 triliun untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah kabupaten/kota dengan menerapkan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca juga:   Kasus Pungli SMP 2 Kota Bandung Dilimpahkan Ke Inspektorat Kota Bandung

“Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil. Layanan publik yang berkualitas, adil, dan transparan tanpa praktik korupsi juga menjadi fokus utama,” jelas Andika di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, (29/7/2024) dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Program ini didasarkan pada beberapa undang-undang, termasuk Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:   Terdakwa Asusila Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring

Andika juga menyampaikan bahwa program ini berawal dari keberhasilan program desa antikorupsi.

“Pada tahun 2023, sebanyak 33 provinsi dan 33 desa telah menjadi desa antikorupsi. Kami ingin memperluas cakupan dengan mengadakan program ini di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, berharap semua 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi percontohan antikorupsi.

Baca juga:   Gedung Galeri Kriya Bedas jadi Pusat Promosi Produk IKM Kabupaten Bandung

“Bukan hanya satu saja, tapi saya berharap semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi contoh. Semua unit kerja di Jawa Barat harus melaksanakan pembangunan dengan integritas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kami akan berjuang untuk mencapai target menjadi provinsi termaju pada 2025,” harapnya.

Program Kabupaten/Kota Antikorupsi diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh Jawa Barat.

Sebagai simbol komitmen dan sinergi bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat mengajak semua peserta berdiri dan menyanyikan lagu “Sabilulungan,” yang menggambarkan semangat kebersamaan dan gotong-royong untuk membangun daerah yang bebas dari korupsi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Bandung antikorupsiKPK RIsosialisasi program antikorupsi


Related Posts

Kang DS: Aparatur Sipil Negara Harus Jujur dan Disiplin
HEADLINE

Kang DS: Aparatur Sipil Negara Harus Jujur dan Disiplin

23 Mei 2025
kulliah umum KPK RI
HEADLINE

Milangkala ke-111, Paguyuban Pasundan dan KPK RI Buka Sesi Kuliah Umum Anti Korupsi

9 Agustus 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.