CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Gadis di Bawah Umur Diculik Pria Kenalan dari Media Sosial, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Uby
19 Agustus 2024
gadis diculik

Warga Kabupaten Bandung Barat diimbau untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama putri tercinta, setelah seorang gadis di bawah umur diculik oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Kabupaten Bandung Barat diimbau untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama putri tercinta, setelah seorang gadis di bawah umur diculik oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Rekaman CCTV menunjukkan momen ketika korban dan pelaku bertemu di sebuah minimarket di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga:   Daerah di Cirebon Tinta Pemilu Ganti Pakai Kunyit

Setelah pertemuan tersebut, pelaku berinisial RS membawa korban tanpa seizin orang tuanya ke sebuah hotel di Bekasi.

Orang tua korban, yang tidak dapat menghubungi putrinya, segera melaporkan kejadian ini ke Polres Cimahi.

Dengan sigap, Satreskrim Polres Cimahi melakukan pengejaran dan dalam waktu kurang dari satu hari, berhasil menangkap RS di tempat persembunyiannya di Bekasi tanpa perlawanan.

Baca juga:   Jawa Barat Raih Penghargaan Pengendali Inflasi Daerah Terbaik

Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Cimahi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial dan setelah berkomunikasi selama lima bulan, pelaku berhasil membujuk korban untuk bertemu.

Korban yang merupakan gadis, yang masih berusia 16 tahun itu, diculik oleh pelaku, dengan ancaman akan disantet jika tidak mengikuti kemauannya.

Baca juga:   Jawa Barat Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Masyarakat Diminta Waspada

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku serta satu unit sepeda motor.

RS, yang berprofesi sebagai supir, kini menghadapi ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara atas perbuatannya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gadis cimahi diculikpenculikan anak dibawah umur


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.