CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASPENDIDIKAN

Aweuhan Pasundan: Bagian II Edukasi “Antikorupsi Harus Menjadi Ilmu”

Hanna Hanifah
22 Agustus 2024
pasundan

Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si. (foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si.

Paguyuban Pasundan
Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si. (foto: pasjabar)

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – (BANDUNG, (PR).) Strukturisasi dan saintifikasi (pengilmuan) gerakan antikorupsi menjadi langkah strategis bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia pada masa mendatang. Centang perenangnya akuntabilitas, baik secara horizontal (hukum) maupun vertikal (politik), diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi kendala belum optimalnya upaya mereka memupus praktik rasywah di negeri ini.

Demikian disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Sujanarko, pada diskusi terbatas “KPK Undercover” yang digagas Forum Diskusi Hukum (Fordiskum) serta Pengurus Besar Paguyuban Pasundan di Aula Djuanda Kartawidjaja, Sekretariat Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra 41 Kota Bandung, Jumat (2/3/2018) malam.

Diskusi dihadiri Ketua Umum Paguyuban Pasundan M Didi Turmudzi, praktisi hukum Dindin S Maolani, dosen FH Unpad Yesmil Anwar, para tokoh, antara lain Tjetje Hidayat Padmadinata, Memet Hamdan, Memet A Hakim, M Ridlo Eisy, Rully Indrawan, dll.

Baca juga:   Sidang Doktor Manajemen Luluh Abdilah Kurniawan : Dukungan Organisasi Dosen dan Kecerdasan Emosional Terhadap Kemampuan Inovasi dan Implikasinya pada Kinerja

Menurut Sujanarko, meski KPK sudah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, harus diakui upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum berhasil. “Penyebabnya, baik secara hukum dan politik, praktik akuntabilitas kita masih sangat memprihatinkan. Dari internal KPK sendiri ada dua masalah besar yakni pendanaan dan human resources. Saya kira, salah satu upaya mendidik sebanyak mungkin SDM dengan kompetensi mencegah praktik korupsi pada berbagai lembaga adalah gerakan antikorupsi harus menjadi ilmu,” katanya.

Dengan upaya itu, diharapkan mereka yang belajar keilmuan antikorupsi dan kompeten di bidang ini memiliki masa depan. ”Sebab, nanti akan banyak permintaan dari setiap lembaga terhadap SDM dengan kompetensi manajemen tata kelola pada berbagai bidang, misalnya infrastruktur, kehutanan, lingkungan, dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:   92 Mahasiswa Indonesia Terima Beasiswa dari Daewoong Foundation

Sujanarko menambahkan, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku, tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. “Saya mengajak semua perguruan tinggi, akademisi untuk juga memikirkan hal ini. Jika sudah menjadi ilmu, gerakan (antikorupsi) ini akan (berdampak) luar biasa,” katanya.

Uji kompetensi

Sementara itu, terkait dengan permintaan KPK agar perguruan tinggi di bawah naungan Paguyuban Pasundan menjadi tempat uji kompetensi (TUK) KPK untuk penyuluh antikorupsi, Didi Turmudzi menegaskan kesiapannya. “Tentu saja, lembaga pendidikan di bawah naungan Paguyuban Pasundan harus siap dengan tawaran dari KPK sebagaimana disampaikan Dirdikyanmas Pak Sujanarko. Kami memiliki infrastruktur dan suprastruktur yang sangat memadai untuk menjadi TUK,” ujarnya.

Baca juga:   Unpas Bersama Ilmupedia Berikan Kuota Gratis Untuk Mahasiswa

Ia mengatakan setiap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini harus didukung penuh. ”Saya kira ini menjadi bagian dari pelibatan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing,” katanya.

Didi menilai, lembaga pendidikan harus semakin banyak melahirkan agen-agen perubahan dari berbagai elemen bangsa sebagai penyuluh antikorupsi yang bertugas ‘menggantikan’ peran KPK dalam memenuhi berbagai kegiatan pembelajaran antikorupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat. “Bangsa ini sudah terlalu lama digerogoti praktik korupsi sehingga sangat lambat untuk maju. Generasi muda harus disiapkan dengan baik untuk menghadapi tantangan yang berat ini,” katanya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Milangkala Paguyuban Pasundan Ke-111paguyuban pasundanpasundan


Related Posts

Pelantikan Paguyuban Pasundan Papua
HEADLINE

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

25 April 2026
Penghargaan Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Raih Penghargaan dari HU Pikiran Rakyat di HUT ke-60

25 April 2026
pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.