CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Oknum Juru Parkir di Bandung Dipecat Setelah Viral Beri Tarif Parkir Rp150 Ribu

Hanna Hanifah
3 September 2024
juru parkir

Seorang oknum juru parkir (jukir) di Kota Bandung yang terlibat dalam praktik getok tarif parkir tidak wajar di Jalan Tamansari akhirnya dipecat oleh Dishub Kota Bandung. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/9981/dishub-kota-bandung-pecat-oknum-juru-parkir-yang-getok-tarif)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang oknum juru parkir (jukir) di Kota Bandung yang terlibat dalam praktik getok tarif parkir tidak wajar di Jalan Tamansari akhirnya dipecat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Juru parkir berinisial O tersebut diberhentikan setelah aksinya yang mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara mobil viral di media sosial.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika seorang mahasiswi berusia 23 tahun, Tasha, membagikan pengalamannya di media sosial.

Ia mengungkapkan bahwa saat mencari tempat parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), ia dipaksa membayar Rp150 ribu oleh seorang jukir yang mengaku sebagai petugas resmi.

Baca juga:   Viral, Sejoli Mesum Dalam Mobil di Parkiran Mall

Menanggapi viralnya kasus ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Dishub menemukan jukir tersebut di sekitar Kampus Unisba, Jalan Tamansari.

Jukir itu terbukti merupakan petugas resmi yang mengenakan rompi Dishub berwarna biru dan oranye saat melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari, dekat Kampus Unisba. Setelah dicek, ternyata dia memang juru parkir resmi yang mengenakan rompi resmi dari Dishub. Kami segera mengambil tindakan dengan menyita rompi tersebut dan memberhentikannya dari tugas,” ujar Asep Kuswara saat dikonfirmasi Tim Humas Kota Bandung pada Selasa (3/9/2024) dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Baca juga:   Menilik Lirik Lagu Halo-Halo Bandung

Asep Kuswara juga menyoroti tarif parkir yang dikenakan oleh jukir tersebut, yang dinilai sangat tidak wajar.

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung seharusnya berkisar antara Rp4.000 hingga Rp5.000.

“Tarif parkir mobil di Kota Bandung seharusnya hanya Rp4 ribu hingga Rp5 ribu. Tindakan jukir ini jelas melampaui batas dan merugikan warga, terutama mereka yang membutuhkan tempat parkir di area yang padat,” jelas Asep Kuswara.

Baca juga:   Pembangunan Exit Tol Sementara KM 149 Gedebage Dikebut, Target Selesai Akhir 2024

Menanggapi kejadian ini, Dishub Kota Bandung berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap para juru parkir resmi di lapangan.

Asep Kuswara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melanggar, terutama yang merugikan masyarakat.

Ia juga meminta kepada warga untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah Kota Bandung.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Jika ada warga yang mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami agar tindakan tegas bisa segera diambil,” pungkasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: juru parkiroknum jukirtarif parkir bandungviral


Related Posts

penculikan anak
PASBANDUNG

Viral Dugaan Penculikan Anak di Bandung Barat, Pelaku Ditangkap

14 April 2026
Bayi Tertukar
HEADLINE

Viral Dugaan Bayi Tertukar di RSHS Bandung, Ibu Alami Trauma

9 April 2026
BTS comeback
HEADLINE

BTS Rilis MV “2.0”, Tembus 11 Juta Penonton dalam Waktu Singkat

2 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.