CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kepala PPATK Sampaikan Kuliah Umum Anti Pencucian Uang di Pascasarjana Unpas

Yatti Chahyati
14 September 2024
kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas

Kepala PPATK Dr.Ivan Yustiavandana, SH.,LLM, serahkan jaket kepada Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan, Prof.Dr.H.M Didi Turmudzi,M.Si, sebagai kenang-kenangan, Sabtu (14/9/2024). (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dr.Ivan Yustiavandana, SH.,LLM menyampaikan kuliah umum tentang anti pencucian uang di Aula Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatera 41 Bandung, Hari Sabtu(14/9/2024).

Kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas ini disampaikan dalam rangka Milangkala ke 111 Tahun Paguyuban Pasundan dan Dies Natalis ke-64 Universitas Pasundan dengan tema

“Stategi Pembangunan Good Governance melalui Penguatan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris”,

hadir pula Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof.Dr.H.M Didi Turmudzi,M.Si para wakil rektor Unpas, civitas akademika Unpas, guru besar Unpas dan seluruh mahasiswa Pascasarjana Unpas.

kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas
kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas

Ivan menyampaikan materi dengan judul ‘Universitas Pasundan untuk Masa Depan Indonesia’ dengan moderator

Dr.H.Yaya Mulyana.,M.Si, dikatakannya, kuliah umum tersebut sangat penting untuk dipahami oleh Paguyuban Pasundan dan seluruh civitas akademika Pasundan.

“Dan kedepan, kerjasama ini akan semakin erat untuk menjaga NKRI dari tindak pidana pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

Baca juga:   Samsul Bahri Siregar Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Angkat Restorative Justice Kearifan Lokal

Kita sama-sama sepakat uang yang berasal dari tidak pidana tidak bisa dilakukan transaksi, karena diperoleh secara illegal.

Sehingga dengan demikian, semua komponen khususnya civitas akademika, masyarakat wajib memahami terkait dengan peran penting dengan masing-masing pihak dalam upaya pencegahan dan perampasan,” paparnya.

kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas
kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas

Ditambahkannya, rezim anti pencucian uang ini bergerak dari sisi industri keuangan yang melaporkan kepada PPATK, lalu PPATK malakukan analisis kemudian melaporkan kepada penegak hukum.

“Dengan ceramah seperti ini, maka akan ada pengetahuan yang merata dipublik, yang kami harapkan semua

faham bahwa resiko pidana bisa terjadi jika semua orang melakukan transaksi dari uang yang berasal dari tindak pidana,” tuturnya.

Baca juga:   Kemendikdasmen Akan Umumkan Keputusan Zonasi PPDB Februari 2025

Ivan menyebutkan ditahun 2024 ini, PPATK melaporkan 2000 temuan kepada penegak hukum,

“Dan kita sedang Focus terhadap tindak pidana judi online, tindak pidana korupsi, pertambangan liar, illegal logging, narkotika, korupsi.

Paling banyak pelaporan tindak pidana korupsi dari seluruh Indonesia, itu sudah kita sampaikan ke penegakan

hukum, dan tindak pidana pencucian uang yang paling banyak itu memang dilakukan dari korupsi dan narkotika,” tegasnya.

kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas
kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas

Oleh karenannya, ia berharap peran perguruan tinggi khusunya civitas akademika memberikan kesadaran keseluruh mahasiswa dan dosen, bagaimana pentingnya pencegahan pencucian uang ini.

“Sehingga pengetahuan terkait dengan bahaya pencucian uang ini menjadi pengetahuan bersama, dan semua diharapkan melakukan pencegahan dengan tidak terlibat dengan ikut melakukan pencucian uang illegal,” katanya.

Sementara itu, Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc mengatakan praktik pencucian ini merupakan isu yang sangat penting, terutama untuk mahasisiwa yang merupakan penerus generasi bangsa.

“Tentunya, dari praktik pencucian uang ini akan memberikan dampak dan bahaya bagi kehidupan bangsa dan negara, salah satu bahayanya adalah bisa menimbulkan distorsi dan tidak kesetabilan ekonomi.

Baca juga:   Lebaran Lebih Hangat, Ini Ide Permainan Seru Bareng Keluarga di Rumah

Juga tersendatnya kebijakan pemerintah dalam pengendalian ekonomi yang sehat begitu juga masalah-masalah selanjutnya bersampak langsung kepada masyarakat,” tuturnya.

kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas
kuliah umum PPATK Pascasarjana Unpas

Ia berharap kuliah umum tersebut akan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada semua khususnya mahasiswa.

”Karena kita bisa memahamai begitu beragam modus dan keragaman di berbagai negara khususnya di Indonesia

tentang tindak pidana pencucian uang. Dan diharapkan nanti materai ini dapat menginpirasi dan memotivasi bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa generasi penerus bangsa,” tutupnya. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: kuliah umumpascasarjana unpaspasundanpencucian uangPPATKunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.