CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menangani Perundungan di PPDS: Menkes Budi Gunadi Atur Jam Kerja Peserta Didik

Hanna Hanifah
15 September 2024
PPDS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana untuk mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit guna mengantisipasi perundungan di tempat kerja. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/542803/menkes-akan-mengatur-jam-kerja-peserta-ppds-untuk-antisipasi-perundungan?page=all)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana untuk mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit guna mengantisipasi perundungan di tempat kerja.

Budi menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja akan dilakukan melalui kerja sama formal antara rumah sakit (RS) di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.

“Supaya kita bisa membantu mengatur jam kerja dokternya. Karena dokternya ini sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah mengaturnya,” ungkapnya di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu (14/9/2024), dilansir dari Antara.

Budi menyebutkan bahwa setelah adanya kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui RS di bawah kementerian dapat membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS untuk mengikuti aturan yang berlaku di RS.

Baca juga:   Patah Tangan dan Kaki, Siswi SMAN 3 Yang Jatuh Sudah Bisa Berkomunikasi

“Tujuannya agar ada batasan kerja, seminggu berapa kali, dan jika ada lembur, mereka bisa datang siang keesokan harinya sehingga tidak ada kerja berlebihan,” ujarnya.

Rumah sakit di bawah kementerian diharapkan untuk menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran secara seragam agar kebijakan menjadi konsisten.

“Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua saja, biar aturannya sama,” tambahnya.

Terkait perundungan dalam PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut.

“Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat,” ujarnya.

Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan sanksi tetapi juga mencari akar masalah perilaku tersebut.

Baca juga:   Dua Pemainya Cetak Brace ke Gawang Chelsea, Arsenal Hajar The Blues 5-0 Tanpa Balas

“Kalau dulu tidak berbau finansial. Misal angkatan saya terlambat, hukumannya suruh buat status pasien 10 orang, tapi itu positif. Sekarang kita harus cari penyebabnya dan solusinya,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, pihaknya bersama Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah mengidentifikasi masalah dan berencana untuk memberikan insentif pada peserta PPDS.

“Karena dokter residen sekolah tapi juga bekerja melayani pasien, mereka harus diapresiasi. Mungkin mereka akan diberikan insentif, karena mereka tidak mendapatkan uang dari mana-mana sementara menjalankan tugas di RS Hasan Sadikin,” kata Yudi.

Pengaturan jam kerja diharapkan menjadi lebih efisien, efektif, dan manusiawi.

“Misalnya mereka jaga malam ini, diharuskan istirahat keesokan harinya, dan lain sebagainya. Ini yang kita kerjakan untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Baca juga:   Besok,17 Ribu Mahasiswa Unpas akan Berikan Hak Pilihnya

Selain itu, FK Unpad dan RSHS telah membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan sebagai tim penyuluh, pusat aduan, dan penyelidik dugaan perundungan.

“Kami juga melakukan pendampingan hukum pada korban. Kalau pelaku, walau dia tercatat sebagai bagian dari kampus kami, kami tidak akan lepas tangan, siapa yang menyuruh untuk mem-bully,” katanya.

Sejauh ini, dalam PPDS di bawah Unpad terungkap dugaan perundungan di dua departemen, yakni bedah saraf dan urologi.

Di departemen bedah saraf, 10 orang telah diberi sanksi dan satu dosen masih menunggu sanksi, sementara di departemen urologi, tujuh pelaku telah diberikan surat peringatan oleh fakultas. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: antisipasi perundungan di tempat kerjaPPDSProgram Pendidikan Dokter Spesialis


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.