CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 14 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hanya 4000 Tukang Gigi yang Miliki Kemampuan Melayani Masyarakat

Yatti Chahyati
29 September 2024
Tukang gigi

Ilustrasi tukang gigi. (Foto : https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQktsdoR3iCnPPOg1_zoy5PMFJ9-t7F1Rq8lA&s)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Hanya 4000 tukang gigi yang memiliki kemampuan melayani masyarakat. Dari total 75 ribu tukang gigi di Indonesia.

Kemampuan tukang gigi melayani masyarakat tersebut sepeti memiliki piagam, mengikuti pelatihan dan adanya Surat Tanda Registrasi Anggota (STRA) Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI).

Data Profesi tukang gigi di Indonesia tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal STGI, Muhammad Jufri, di Bandung, Minggu(29/9/2024).

“Tukang gigi yang yang sudah mampu dan layak melayani masyarakat ditandai dengan adanya Surat Tanda Registrasi Anggota (STRA) Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI)”.

“Untuk bisa menjadi anggota STRA, mereka harus memiliki piagam pelatihan, sudah mampu melayani dan sudah mengikuti pelatihan,” ujar Jufri di sela-sela Musyawarah Nasional ke-2 yang digelar di Bandung.

Baca juga:   Studi Australia: Tes Tusuk Jari Hepatitis B Sangat Akurat

Jufri menfatakan, di luar anggota STGI, banyak tukang gigi yang membuka praktik.

Meski sebenarnya tidak mampu. Mereka inilah yang menyebabkan terjadinya tindak malapraktik.

Pihak STGI pun hanya bisa menyampaikannya ke dinas kesehatan untuk dibina. “Mengingat Jumlahnya masih cukup banyak,” tuturnya.

Jufri mengakui saat ini, keahlian tukang gigi belum diwujudkan dengan kepemilikan sertifikasi.

Upaya ke arah sana sudah dilakukan, namun belum terlaksana. Untuk tanda saat ini ialah piagam pelatihan.

Baca juga:   Fluktuasi Mereda, Harga Emas Antam Tembus Rp1,894 Juta per Gram

Pelatihan internal dilaksakan STGI bersama Budi Dental Palembang.

Dengan piagam pelatihan itu, mereka dinyatakan sebagai tukang gigi yang layak dan mampu melayani masyarakat.

Munas Tukang Gigi
Munas Tukang gigi. (Foto : rif/Pasjabar)

Tiga Kandidat Ketua

Sementara itu, dalam Munas STRA terdapat tiga kandidat ketua umum yang akan akan dipilih untuk memimpin organisasi 5 tahun ke depan.

Nantinya calon Ketua Umum STGI periode 2024-2029 itu, harus dapat membenahi kendala organisasinya ialah tata kelola pendataan anggota yang belum maksimal.

Sementara kendala eksternal terkait Peraturan Menteri Kesehatan 39/2024 yang menyatakan izin tukang gigi diawasi dan dibina pemerintah.

“Permenkes ini belum berjalan maksimal. Pemerintah belum tertib melaksanakan penerbitan perizinan, pembinaan dan pengawasan,” ucapnya.

Baca juga:   5 Peristiwa Kemarin, TB Hasanuddin Minta Publik Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Hingga Promosi Doktor Ilmu Sosial

Diketahui terkait Musyawarah Nasional STGI, Jufri mengatakan tujuan kegiatan ini ialah sebagai ajang silaturahmi antar dewan pimpinan wilayah.

Pada pertemuan ini, para pengurus dan anggota bisa menyampaikan aspirasi, sehingga organisasi ini lebih solid, anggotanya bekerja profesional, sehigga kesejahteraan anggota pun tercipta.

“Kepengurusan yang akan datang memiliki beban harus bekerja keras untuk merangkul para tukang gigi yang belum jadi anggota STGI. Organisasi harus semakin solid, banyak anggota yang aktif, program kerja pelatihan berjalan, banyak lulusan sehingga rezeki mengalir,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: tukang gigi


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.