CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Fakta Indonesia Tekankan Pentingnya Cukai MBDK untuk Cegah Obesitas Anak

Hanna Hanifah
11 Oktober 2024
cukai MBDK

Fakta Indonesia, menekankan pentingnya regulasi cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk melindungi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak. (foto: Antara https://www.antaranews.com/berita/4391046/cukai-minuman-manis-kemasan-diperlukan-untuk-melindungi-masyarakat?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=editor_picks)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Ari Subagio, kembali menekankan pentingnya regulasi cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Tentunya untuk melindungi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak, dari konsumsi minuman manis berlebihan yang berdampak buruk pada kesehatan.

“Kami berkomitmen mendukung pemberlakuan cukai MBDK. Ini sangat penting untuk segera diterapkan,” ujar Ari dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (11/10/2024), dilansir dari Antara.

Pernyataan Ari tersebut merespons aksi protes Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis kemarin.

Baca juga:   DKPP Jabar Temukan Ratusan Unggas Positif Flu Burung

Aksi tersebut menolak pemberlakuan aturan terkait MBDK dalam Pasal 194 dan 195 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami justru mendukung regulasi tersebut dan menilai perlu dipertahankan karena sejalan dengan tujuan negara melindungi hak hidup sehat guna mewujudkan generasi emas Indonesia 2045,” jelasnya.

Ari menjelaskan bahwa MBDK menjadi salah satu penyebab utama masalah kesehatan serius saat ini.

Baca juga:   Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Penggunaan APBN dan Ekonomi Makro

Kasus Diabetes Pada Anak yang Mengancam Jiwa

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hingga Januari 2023, tercatat 1.645 kasus diabetes pada anak-anak.

Anak-anak dan remaja yang terkena penyakit tidak menular (PTM). Seperti diabetes, obesitas, dan gagal ginjal menghadapi ancaman serius terhadap kehidupan mereka.

“Tingginya konsumsi MBDK adalah penyebab utama masalah ini. Oleh karena itu, pengendalian konsumsi melalui cukai sangat diperlukan,” katanya.

Mengutip data dari Obesity Evidence Hub 2023, Ari menambahkan bahwa lebih dari 50 negara telah menerapkan cukai MBDK.

Baca juga:   Persib Bandung yang Tak Pernah Juara di Rumah Sendiri

Pengalaman negara-negara seperti Meksiko, Inggris, dan Afrika Selatan menunjukkan bahwa penerapan cukai berhasil mengurangi konsumsi gula.

Di Meksiko, misalnya, penerapan cukai MBDK diperkirakan mencegah 239.900 kasus obesitas selama 10 tahun. Dengan 39 persen di antaranya mencegah obesitas pada anak-anak.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebagai wujud tanggung jawab negara dalam melindungi hak hidup sehat seluruh warganya, terutama anak-anak dan generasi muda sebagai masa depan bangsa Indonesia,” tutup Ari. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: cukai MBDKdiabetes anakkasus obesitasMBDK


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.