CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Mayat Korban Longsor Ditemukan Petani Saat Mencangkul di Padalarang

Uby
30 Oktober 2024
mayat padalarang

Seorang petani di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, KBB digegerkan penemuan mayat saat mencangkul lahan sawah. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang petani di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digegerkan penemuan mayat saat mencangkul lahan sawah, pada Selasa (29/10/2024) kemarin.

Mayat itu ditemukan di kedalaman tanah sekitar 20 centimeter. Awalnya, sang petani mengira ada sampah kain tertimbun, tapi saat ditarik kain itu diketahui merupakan pakaian jasad manusia karena menutupi tulang belulang.

Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, identitas jenazah bernama Opa, 65 tahun, warga Kampung Tangkil, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan.

Baca juga:   Warga Pamucatan Geger Temuan Dua Mayat dalam Mobil

Ia merupakan petani korban tertimbun longsor, pada 26 April 2024 lalu. Kala itu, Tim SAR Bandung melakukan operasi pencarian selama 7 hari, namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.

“Betul kita sudah terima laporan soal penemuan mayat oleh seorang petani. Hasil penyelidikan ternyata mayat tersebut merupakan korban tertimbun longsor yang sempat hilang,” kata Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Baca juga:   Tak Miliki IMB, Minimarket di Jalan Cihampelas Ditertibkan

Longsor di Kampung Tangkil, Desa Mekarjaya terjadi di sebuah tebing yang berdekatan dengan lahan pertanian.

Sehingga ikut menyebabkan sawah milik warga turut tertimbun material longsor karena lebar tebingnya sampai ratusan meter.

Lokasi penemuan jenazah tak berjauhan dari lokasi longsor. Selain itu, pihak keluarga cukup yakin karena kain pakaian mirip yang dikenakan Opa.

Baca juga:   Polsek Sukabumi Selidiki Mayat Tanpa Identitas di Bangunan Kosong Kafe

“Kemarin jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kampung Tangkil. Memang di sini hanya sawah saja, sementara domisili di Cikalongwetan,” kata Pj Kepala Desa Campakamekar, Acep Arifin.

Dalam operasi pencarian korban, Tim SAR telah melakukan berbagai upaya mulai dari pencarian dengan alat manual cangkul, menerjunkan anjing pelacak, hingga operasi susur sungai Cipada.

“Jadi petani yang menemukan jenazah tersebut juga merupakan menantu korban,” tandasnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: mayat di padalarangmayat korban longsorpenemuan mayat


Related Posts

dua mayat pamucatan
PASBANDUNG

Warga Pamucatan Geger Temuan Dua Mayat dalam Mobil

3 Maret 2026
mayat kampung gajah
HEADLINE

Sesosok Mayat Pelajar Ditemukan di Kawasan Eks Kampung Gajah

14 Februari 2026
Mayat Sukajadi
PASBANDUNG

Warga Sukajadi Geger, Mayat Pria Ditemukan di Dalam Konter HP

7 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.