CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Siswa SMP Jadi Korban Pencopetan dengan Modus Hipnotis di Bandung

Uby
8 November 2024
korban pencopetan

Seorang siswa sekolah menengah pertama menjadi korban pencopetan saat dalam perjalanan menuju sekolah di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang siswa sekolah menengah pertama menjadi korban pencopetan saat dalam perjalanan menuju sekolah di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung.

Dua pelaku, yang diduga berjenis kelamin pria, menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu menghipnotis korban pencopetan.

Seluruh kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi.

Dalam rekaman CCTV, terlihat korban yang sedang berjalan tiba-tiba didekati oleh salah satu pelaku dengan alasan tali sepatunya terlepas.

Baca juga:   Bayar PBB Tepat Waktu Bisa Dapat Hadiah Kulkas, TV, dan Laptop!

Sementara itu, pelaku lainnya dengan cepat mengambil handphone yang ada di saku celana korban.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban baru menyadari handphone-nya hilang setelah para pelaku kabur.

Menurut warga setempat, salah satu pelaku sempat menepuk bahu korban sebelum mencuri, yang diduga sebagai bagian dari upaya hipnotis.

Kejadian serupa dilaporkan sudah tiga kali terjadi di kawasan tersebut dengan korban yang sama-sama merupakan siswa sekolah.

Baca juga:   Menjelajahi 10 Sektor Investasi Menjanjikan di Kota Bandung

“Kami merasa resah karena pelaku berani beraksi di siang hari dan menjadikan anak sekolah sebagai sasaran,” ujar Eltris, seorang warga sekaligus saksi mata.

Kejadian ini membuat warga di sekitar semakin waspada dan berharap adanya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Modus penipuan dengan hipnotis dilakukan dengan memanfaatkan kondisi korban yang terhipnotis untuk meraih keuntungan.

Baca juga:   Keren, Kini Unpas Miliki Fasilitas Papan Panjat Mapak Alam

Tindakan ini dapat dikenakan pasal penipuan, yakni Pasal 378 KUHP, karena hipnotis dapat dianggap sebagai tipu muslihat untuk mengambil keuntungan dari korban.

Hipnotis bekerja dengan memengaruhi aktivitas otak yang berkaitan dengan kewaspadaan dan perhatian.

Ketika seseorang terhipnotis, tingkat konsentrasi dan fokusnya meningkat, sehingga ia lebih mudah menerima sugesti yang diberikan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: korban pencopetan


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.