CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 Akan Jadi Hari Libur

Hanna Hanifah
9 November 2024
libur pilkada

Menteri Sekretaris Negara menyatakan pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

“Iya, rencananya seperti itu. Saya akan segera berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri dalam waktu dekat,” ujar Prasetyo seusai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024), dilansir dari Antara.

Baca juga:   Tahun Ini Bakal Ada Empat Hari Libur Tambahan dari Pemerintah

Menyikapi pertanyaan lebih lanjut mengenai penetapan hari libur ini, Prasetyo meminta waktu karena Pilkada Serentak 2024 ini merupakan yang pertama kali melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

“Nanti kita lihat ya, karena ini baru pertama kali pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten. Doakan saja agar semuanya lancar,” imbuhnya.

Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa kesiapan untuk Pilkada Serentak 2024 telah mencapai 99 persen.

Baca juga:   Fenomena Langit Spektakuler Mei 2025

KPU telah menyelesaikan persiapan logistik serta melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Indonesia.

Pilkada 2024 akan melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Ajang ini penting karena dilaksanakan pasca-Pemilu 2024, di mana berbagai isu politik masih hangat, seperti persaingan kandidat kepala daerah.

Pilkada ini diharapkan menjadi momen konsolidasi demokrasi yang efektif. Selain itu, tantangan seperti distribusi logistik dan keamanan di beberapa daerah rawan akan menjadi perhatian.

Baca juga:   Kenali Perbedaan Burnout dan Post Holiday Blues Setelah Liburan

KPU bekerja sama dengan TNI, Polri, dan aparat terkait untuk memastikan kelancaran proses dan antisipasi potensi konflik di lapangan.

Pilkada Serentak ini akan menjadi ajang besar untuk melihat dinamika politik serta partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: libur nasionallibur novemberlibur pilkadapilkada november


Related Posts

desember 2025
HEADLINE

Deretan Tanggal Libur Natal dan Cuti Bersama Desember 2025

20 November 2025
Lebaran 2026
HEADLINE

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2026, Total Tujuh Hari Beruntun

14 November 2025
PASJABAR

Tahun Ini Bakal Ada Empat Hari Libur Tambahan dari Pemerintah

9 Maret 2020

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.