CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Ingin Dana Bagi Hasil Pajak Lebih Besar

Yatti Chahyati
15 November 2024
Pajak Hasil Bekasi

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. (Foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Hasil pajak Kota Bekasi sampai saat ini dianggap masih kecil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi.

Oleh karenanya DPRD Kota Bekasi menganggap kenaikan pendapatan dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) yang disetorkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih kecil.

Pajak bagi hasil dengan Pemprov Jawa Barat bagian dari pendapatan daerah yang digunakan untuk Menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi.

Baca juga:   Dishub - BI Jabar Rancang Pilot Project Digitalisasi Transportasi

Dan Tahun depan, nilainya diproyeksikan sebesar Rp 6,4 triliun lebih.

“Tahun depan nambah Rp 5 miliar, tapi belum signifikan,” ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bekasi sebesar Rp 1,3 triliun.

Adapun yang dikembalikan ke Kota Bekasi tidak sampai setengahnya.

Baca juga:   PDIP Siap Jegal Pasangan Calon Gubernur Koalisi KIM di Jawa Barat

Menurut Sardi, semestinya dana bagi hasil itu lebih besar lagi karena pendapatan dipungut dari pajak warga Kota Bekasi.

Pasalnya, Kota Bekasi sendiri menjadi daerah penyumbang pajak kendaraan bermotor terbesar di Jawa Barat.

Sardi mengatakan, pihaknya bersama dengan pemerintah daerah setempat sekarang tengah mematangkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025.

Baca juga:   Dosen Unpas: Pentingnya Generasi Muda Sadar Pajak

Sementara ini, badan anggaran masih fokus membahas tentang pendapatan, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan bagi hasil dengan Pemprov Jawa Barat.

Adapun APBD tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 6,4 triliun.

“Habis membahas pendapatan, lalu pembiayaan baru belanja,” pungkas Sardi Effendi. (*/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: DPRD Kota Bekasipajak


Related Posts

Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Bekasi Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Penanganan Sampah Bantargebang Usai Insiden

12 Maret 2026
DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil
PASJABAR

Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

11 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.