CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidang Disertasi Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas Deni Permana

Yatti Chahyati
21 November 2024
Sidang Disertasi Deni Permana

Sidang Disertasi Deni Permana. (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka disertasi Deni Permana, di Gedung Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatera 41 Bandung, Kamis (21/11/2024).

Sidang Disertasi Deni Permana berjudul Penguatan Akuntabilitas Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Sidang dipimpin oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi,S.E. M.Sc, serta didampingi Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H Bambang Heru P.M.S sebagai penguji.

Dengan Pomotor Prof.Dr. Kamal Alamsyah,M.Si, Co Promotor Prof. Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si, Openen Ahli terdiri dari Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si, Prof.Dr.H.M Didi Turmudzi M.Si dan Prof Dr. Hj. Ummu Salamah, M.S.

Deni menyebutkan masalah pokok dalam penetitian adalah Akuntabilitas Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang belum berjalan secara efektif.

Dengan menggunakan metode penelitian studi kasus (Case Studies), sedangkan jenis pendekatan dalam penelitian yakni kualitatif.

“Metode ini diterapkan untuk memahami individu lebih mendalam dengan diprkatikkan secara integratif dan komprehensif.  Langkah tersebut dilakukan untuk memahami karakter ndividu yang diteliti secara mendalam, “ paparnya.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Dolly Erlian Khevabeta Kaji Evaluasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Pasca Covid-19 di Cimahi

Dari penelitian itu Deni menyebutkan jika pelaksanaan pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan desa belum berperan penting.

“Kepala Desa belum menjadi pioner bagi para aparatur pemerintahan desa untuk membangun tata kelola yang baik dan bersih.

Sehingga pengelolaan dana desa belum tepat sasaran dan belum banyak bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Lebak Prowvinsi Banten,” jelsnya.

Selain itu menurutnya, jika Kepala Desa belum dapat mengutamakan program prioritas utama terhadap kebutuhan desa sesuai dengan keinginan masyarakat desa.

“Program kerja dari Kepala Desa seharusnya dapat berbasis kepada kepentingan masyarakat desa.

Oleh karena itu dalam konteks pengelolaan dana desa di Kabupaten Lebak Provinsi Banten diketahui bahwa Kepala Desa belum berkerja semaksimal,

untuk memperkuat aspek akuntabilitas publik dengan membuat skema prioritas penggunaan Dana Desa,” ungkapnya.

Baca juga:   Promosi Doktor Anang Suryana Usman Kaji Kemerdekaan Pers

Skema disebutkan Deni tentunya diarahkan melalui proses demokrasi desa yaitu melalui hasil musyarawah desa seperti Musrembang Desa.

Ia juga menyebutkan terdapat faktor-faktor yang menyebabkan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Pemerintahan Desa di Kabupaten Lebak Provinsi Banten dapat berjalan secara efektif.

Yaitu dengan melihat pada faktor akuntabilitas hukum dan peraturan, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan.

Namun faktor-faktor tersebut dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan secara efektif, seperti faktor akuntabilitas hukum dan peraturan dan dan akuntabilitas kebijakan.

“Sehingga masih terdapat masalah yang dihadapi berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang belum tepat sasaran dan belum banyak bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Lebak Provvinsi Banten,” ujarnya.

Ia menilai jika semua bisa berjalan efektif dengan tidak hanya memperhatikan faktor akuntabilitas hukum dan peraturan, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan.

Akan tetapi dijelaskannya harus ada faktor bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan desa, faktor mekanisme penatausahaan keuangan desa dan faktor Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca juga:   Mengkhawatirkan!!! Kokain Beredar di Kota Bandung

“Harapan saya mudah-udahan ilmu atau yang saya dapatkan di penelitian bisa digunakan oleh pemerintah desa khususnya,

dan pemerintah daerah dan pusat umumnya, sehingga pemerintahan desa bisa dari yang baik menjadi lebih baik dari segi pengelolaan keuangannya,” harapnya.

Dari hasil sidang Disertasi Deni Permana dinyatakan lulus dengan IPK sebelum sidang 3.68, dan IPK setelah sidang terbuka 3.67 dengan hasil Yudisium Sangat Memuaskan.

Deni Permana merupakan lulusan ke 270 di lingkungan Program Doktor Ilmu Sosial di Pascasarjana Unpas.

“Bersyukur bisa kuliah di Pascasarjana Unpas, dengan fasilitas yang baik, dosen membimbing dengan baik, sehingga saya termotivasi untuk bisa lebih cepat menyelesaikan pendidikan,” tuturnya.

Ia juga berharap kedepan ia Bersama laumni lainnya tidak melupakan kampus sebagai almamaternya. “Dan untuk Unpas, mudah-mudahan lebih berjaya dari kampus lainnya,” tutupnya.(tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Doktor Ilmu Sosialpascasarjana unpassidang disertasisidang doktor


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
Sidang Siti Aprilliani
HEADLINE

Siti Aprilliani Kupas Perilaku Konsumen Tokopedia, Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan

30 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.