CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemprov Jawa Barat Resmi Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

Uby
13 Desember 2024
UMP jawa barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp2.191.232. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Dengan kenaikan ini, UMP Jawa Barat naik dari Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232.

Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan. Kenaikan sebesar 6,5 persen ini setara dengan Rp133.737 dari UMP tahun sebelumnya.

Baca juga:   Mantap! Unpas Juara 3 Lomba Electric EV Design Competition Jakarta E Prix 2022

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan bahwa penyesuaian ini telah mempertimbangkan regulasi serta kondisi ekonomi daerah.

“Keputusan ini diambil sesuai aturan dan untuk menjamin kesejahteraan pekerja di Jawa Barat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025, Bey mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga:   Harapan Pelatih Persib untuk Pemain Baru

Besaran nilai UMSP akan ditentukan dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi pekerja dan pelaku usaha.

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tenaga kerja di Jawa Barat, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Pemprov juga akan terus memonitor implementasi kebijakan tersebut untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga:   Cegah Gangguan Malam Tahun Baru, Polres Cimahi Musnahkan Barang Ini

Dengan keputusan ini, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang secara aktif menyesuaikan upah minimum guna menjaga daya beli masyarakat. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: UMP Jawa Barat


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.