CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Ibu Rumah Tangga jadi Korban Pelecehan, Polisi Ringkus Pelaku

Uby
24 Desember 2024
korban pelecehan

Seorang ibu rumah tangga menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Kota Cimahi, Jawa Barat dan aksi pelaku terekam oleh CCTV. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang ibu rumah tangga menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Kota Cimahi, Jawa Barat.

Aksi pelaku yang meremas pantat korban pelecehan seksual tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Cimahi di kediamannya dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Insiden ini terjadi saat korban tengah berjalan di sebuah gang usai berbelanja di minimarket.

Baca juga:   Menteri PPA Bentuk Satgas Monitoring Dan Evaluasi Terhadap Korban Pelecehan Seksual

Rekaman CCTV menunjukkan korban diikuti oleh seorang pengendara motor dari arah belakang. Ketika korban memberikan jalan, pelaku secara tiba-tiba meremas pantat korban lalu melarikan diri.

Tak terima istrinya dilecehkan, suami korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui plat nomor kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Baca juga:   Ema Sumarna Minta Staf Dishub Kota Bandung Bekerja Maksimal

Pelaku, yang diketahui berinisial DS, mengakui perbuatannya. Dalam keterangannya, DS menyebut tindakannya dilakukan secara spontan karena dorongan hasrat birahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan bahwa keberadaan rekaman CCTV sangat membantu dalam proses penangkapan pelaku.

“Plat nomor kendaraan yang terlihat jelas dalam rekaman CCTV mempermudah petugas dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca juga:   BBPOM Bandung Sita Ribuan Komestik Ilegal di Jawa Barat

Pria berusia 37 tahun tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengawasan, terutama di ruang publik, serta pentingnya peran teknologi seperti CCTV dalam membantu pengungkapan kasus kriminal. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: begal pantatKorban Pelecehan Seksualpelaku pelecehan seksual


Related Posts

Menteri PPA Bentuk Satgas Monitoring Dan Evaluasi Terhadap Korban Pelecehan Seksual
PASBANDUNG

Menteri PPA Bentuk Satgas Monitoring Dan Evaluasi Terhadap Korban Pelecehan Seksual

10 Januari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.