CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025

Hanna Hanifah
2 Januari 2025
pelantikan kepala daerah pilkada

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 diundur menjadi Maret 2025. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025.

Sebelumnya, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih ditetapkan pada Februari 2025 yang kemudian diundur menjadi Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengunduran ini disebabkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2024 pada 13 Maret 2025.

Baca juga:   Inilah Wilayah di Jabar dengan Kasus COVID-19 Tertinggi

“MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur dan wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/1/2025), dilansir dari Antara.

Karena prinsip dasar Pilkada Serentak mengharuskan pelantikan dilakukan secara bersamaan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK juga tetap harus menunggu selesainya PHPU di daerah lain.

Baca juga:   TB Hasanuddin: TNI Polri Alat Negara Jangan Terlibat Diskusi Politik Praktis

“Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu, yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Baca juga:   Presiden Jokowi Bertemu Raja Salman di Istana Pribadi Raja di Riyadh

Namun, Rifqinizamy menegaskan bahwa jadwal pelantikan yang baru akan ditetapkan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.

Hingga saat ini, tanggal pasti pelantikan pada Maret 2025 masih belum ditentukan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pelantikan kepala daerah


Related Posts

pelantikan kepala daerah
HEADLINE

Pelantikan Serentak 961 Kepala Daerah, Prabowo: Momen Bersejarah

20 Februari 2025
Pelantikan Wali Kota Terpilih
HEADLINE

Pelantikan Serentak Wali Kota Terpilih di Jawa Barat 20 Februari

13 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.