CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

MinyaKita Dijual di Atas HET, 41 Distributor dan Pengecer Kena Sanksi

Hanna Hanifah
14 Januari 2025
minyakita het

Kemendag menjatuhkan sanksi administratif kepada 41 distributor maupun pengecer, yang terbukti menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 41 pelaku usaha, baik di tingkat distributor maupun pengecer, yang terbukti menjual minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, sanksi ini diberikan karena masih ditemukannya pelanggaran penjualan MinyaKita di atas HET yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.

Baca juga:   Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

“Dirjen PKTN telah memberikan sanksi kepada 41 pelaku usaha, baik di tingkat pengecer maupun distributor, yang melanggar ketentuan HET,” ujar Iqbal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (13/1/2025), dilansir dari Antara.

Selain pelanggaran harga, Kemendag juga menyoroti praktik bundling dalam penjualan MinyaKita.

Ditjen PKTN telah mengirimkan surat kepada asosiasi pelaku usaha industri kelapa sawit. Termasuk Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Baca juga:   WhatsApp Rilis Fitur Baru Maret 2026, Hadirkan Integrasi AI

Surat serupa juga disampaikan kepada 40 produsen minyak goreng untuk mengevaluasi rantai distribusi dan menghentikan praktik bundling.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga menjual MinyaKita di atas HET, baik pengecer maupun distributor,” jelas Iqbal.

Kemendag juga melakukan rapat koordinasi dengan lima produsen minyak goreng terbesar yang berperan dalam pendistribusian MinyaKita.

Baca juga:   JOKOWI : Saya Mengingatkan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan Korupsi!

Dalam pertemuan tersebut, produsen diminta untuk memastikan kelangsungan produksi dan penyaluran MinyaKita, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan MinyaKita sesuai dengan HET di seluruh wilayah Indonesia.

Sekaligus memastikan bahwa distribusi minyak goreng rakyat ini berjalan adil dan merata. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Harga MinyaKitaminyakita


Related Posts

minyakkita bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

22 April 2026
minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
minyakita
HEADLINE

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

17 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.