CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Cimahi Lakukan Ekshumasi, Usut Dugaan Penganiayaan Saprial

Uby
15 Januari 2025
ekshumasi saprial

Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jasad Saprial, warga Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi, Selasa (14/1/2025) siang. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jasad Saprial, warga Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (14/1/2025) siang.

Proses ekshumasi jasad Saprial ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian pria berusia 38 tahun tersebut, yang diduga menjadi korban pengeroyokan pada Desember 2024.

Proses ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat.

Baca juga:   Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Lokasi Di Kabupaten Bandung Barat Longsor

Dengan melibatkan tim dokter dari Bidokes Polda Jabar, Rumah Sakit Sartika Asih, serta disaksikan pihak keluarga.

Sejumlah warga sekitar juga terlihat memadati area pemakaman, penasaran dengan proses tersebut.

Lela, salah satu anggota keluarga korban, menjelaskan bahwa awalnya keluarga mengira kematian Saprial disebabkan oleh kecelakaan karena adanya luka di bagian kepala.

Namun, setelah pemakaman, muncul desas-desus mengenai dugaan pengeroyokan.

Baca juga:   Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Jabar Sempat Ricuh

“Kami belum tahu pasti soal dugaan itu. Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” ujar Lela.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Sugeng Subagyo, menyatakan bahwa ekshumasi dilakukan berdasarkan laporan dari pihak keluarga yang mencurigai adanya tindak penganiayaan terhadap korban.

“Laporan baru masuk setelah proses pemakaman selesai, sehingga kami perlu melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematiannya,” ujar Iptu Sugeng.

Baca juga:   Sebelum Sekda, Oded Mutasi Pejabat Lebih Dari Lima Tahun

Hasil ekshumasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian terkait ada atau tidaknya bukti tindak penganiayaan terhadap korban.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan Pasal 133 KUHP, yang mengatur pentingnya keterangan ahli dalam menentukan penyebab kematian seseorang.

Polisi kini tengah menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kematian Saprial. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: ekshumasi makamekshumasi saprialpembongkaran makam


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.