CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mekanisme Pembelajaran dan Libur Ramadhan 2025 Tunggu SE

Hanna Hanifah
20 Januari 2025
libur ramadhan 2025

Mendikdasmen, menyatakan mekanisme pembelajaran dan sistem libur bagi siswa selama bulan Ramadhan 2025 akan ditentukan setelah terbitnya surat edaran. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa mekanisme pembelajaran dan sistem libur bagi siswa selama bulan Ramadhan 2025 akan ditentukan setelah terbitnya surat edaran (SE).

Surat Edaran tersebut yakni dikeluarkan bersama tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

“Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan, tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti pada Minggu (19/1/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga:   Barcelona Gagal Menjauh dari Real Madrid, Raphinha Ngamuk di Lapangan

Menurut Abdul Mu’ti, draf surat edaran untuk mekanisme pembelajaran dan libur Ramadhan 2025 tersebut telah selesai dan tinggal menunggu tanda tangan dari ketiga menteri sebelum diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.

“Jika surat edaran ini sudah ditandatangani, kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan langsung diberlakukan,” tegasnya.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa istilah yang digunakan adalah pembelajaran selama Ramadhan, bukan libur, untuk memastikan aktivitas belajar tetap berlangsung dengan penyesuaian khusus selama bulan suci.

Baca juga:   Haru Iringi Penutupan Program Pendidikan Karakter Angkatan Kedua

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan spiritual siswa selama Ramadhan dengan keberlanjutan proses belajar.

Terdapat tiga skema yang dipertimbangkan:

  • Libur Penuh Selama Ramadhan: Siswa akan mendapatkan libur selama satu bulan penuh, dengan kegiatan keagamaan yang diadakan di masyarakat.
  • Libur Parsial: Siswa akan libur pada awal Ramadhan selama beberapa hari. Kemudian melanjutkan pembelajaran seperti biasa, dan kembali libur menjelang Idul Fitri.
  • Tanpa Libur Khusus: Siswa tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar seperti biasa sepanjang bulan Ramadhan.
Baca juga:   Disdik Jabar Bentuk Tim Evaluasi untuk Perbaikan PPDB Tahun Depan

Masyarakat diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi terkait kebijakan pembelajaran selama Ramadhan 2025.

Yang akan disampaikan melalui Surat Edaran bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: libur ramadhan 2025


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.