CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Satgas Baru di Kabupaten Bandung Siap Optimalkan Retribusi dan Pajak Daerah

Fal Ulul Ilmi
22 Januari 2025
satgas bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna gelar rapat kordinasi Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha. (foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar rapat kordinasi terkait Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas atau Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/1/2025).

Rakor diikuti Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Dandim 0624, Kapolresta Bandung, Danlanud Sulaiman, Kepala Kejari Kabupaten Bandung dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

“Kami meminta bantuan, saran dan pendapat kepada jajaran Forkompinda terkait akan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha,” kata Bupati Bandung.

Baca juga:   Game Master di Bandung Bakal Dibuka

Bupati menjelaskan Satgas ini dibentuk dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menindaklanjuti rekomendari dari BPK RI tahun 2024. Terkait audit pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.

Khususnya potensi penerimaan retribusi dari bangunan yang belum memiliki Perijinan Bangunan Gedung (PBG) yang potensinya mencapai Rp695 juta.

Dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) tahun 2023 sebesar Rp22,6 miliar.

“Karena itu diperlukan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha ini. Yang unsur di dalamnya tidak hanya dari inetrnal OPD Pemkab Bandung, tapi juga dari eksternal kalangan TNI-Polri,” jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Baca juga:   FOTO : JPO Warna-warni di Jalan Otista

Kang DS menyatakan pihaknya ingin serius dalam pembentukan satgas ini demi menggali berbagai potensi PAD untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Apalagi Satgas ini dibentuk sudah ada dasar hukumnya, salah satunya Peda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tandas bupati.

Tugas dan Fungsi

Satgas ini nantinya melaksanakan tugas dan fungsi utama. Dalam hal pengumpulan atau inventarisir data, monitoring, evaluasi, pemberian rekomendasi sanksi, serta koordinasi dan penertiban pelanggaran perizinan.

Baca juga:   Jalan Ciborelang Bandung Depan SPBU Amblas, Pengendara Diarahkan ke Jalan Holis

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Bupati Bandung. Untuk meningkatkan PAD dan menjaga iklim investasi dengan mempermudah mendapatkan perijinan berusaha untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

“Kami mengapresiasi Pemkab Bandung yang serius dalam upaya meningkatkan PAD. Untuk itu kami pun sangat mendukung dan siap membantu apa pun yang dibutuhkan. Terutama menjaga kamtibmas untuk iklim investasi. Sehingga para pelaku usaha pun dapat lebih patuh dan tertib dalam kewajibannya membayar pajak,” kata Kapolresta. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: bupati bandungrapat kordinasisatgas baru bandung


Related Posts

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tegaskan Program Besti Akan Digulirkan Setiap Tahun

9 Februari 2026
Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Intruksikan Evaluasi Program OPD, Prioritaskan Belanja Visi Misi

27 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.