CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung Siap Tindak Pelanggar Tata Ruang

Fal Ulul Ilmi
29 Januari 2025
Satgas PPR-PBG-PB

Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung akan turun melakukan pendekatan persuasif terhadap para pelanggar tata ruang, perizinan usaha, dan kewajiban pajak. (foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai langkah awal, Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung akan turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap para pelanggar tata ruang, perizinan usaha, dan kewajiban pajak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menyatakan bahwa tahap awal ini difokuskan pada sosialisasi dan pemberian peringatan.

“Tahap awal ini, Satgas PPR-PBG-PB akan bergerak ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan peringatan, melalui tindakan preventif dan persuasif,” ujarnya dalam rapat konsolidasi akhir Satgas yang berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).

Baca juga:   Bigetron Delta Wakili Indonesia di Ajang FFWS Southeast Asia

Kegiatan ini akan dimulai pada Kamis (30/1/2025) bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Reni Rahayu Fauzi yang turut bertindak sebagai pembina Satgas.

“Jadi, intinya pada Kamis (30/1) itu akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menindaklanjuti kepatuhan dari objek pajak,” kata Cakra Amiyana.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 yang mengungkap adanya potensi kehilangan pajak hingga Rp200 miliar akibat ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan retribusi.

Baca juga:   Penjelasan Dokter dari FK Unpas Tentang Apa Itu Diplopia yang Diderita Marquez

“Besok lusa kita membentuk tujuh tim, untuk melakukan uji petik di Kecamatan Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira), dan di wilayah Kabupaten Bandung Utara (KBU) yakni Kecamatan Cileunyi, Cilengkrang, dan Cimenyan,” tambahnya.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menjelaskan bahwa Satgas ini akan bergerak berdasarkan empat ruang lingkup utama.

Mulai dari tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, penertiban pelanggaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga aspek penataan ruang serta perizinan bangunan gedung dan usaha.

Baca juga:   Indonesia Lolos Semifinal sebagai Juara Grup B Usai Kalahkan Australia

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Satgas PPR-PBG-PB


Related Posts

Satgas PPR-PBG-PB
HEADLINE

Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung Siap Tindak Pelanggar Tata Ruang

27 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.