CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bobol Empat Minimarket di KBB, Tiga Pelaku Pembobol Diringkus Polisi

Uby
5 Februari 2025
pembobol minimarket

Satreskrim Polres Cimahi berhasil meringkus komplotan pembobol toko modern minimarket yang beraksi di wilayah Kabupaten Bandung Barat. (foto: uby/pasjabar

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil meringkus komplotan pembobol toko modern minimarket yang beraksi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Tiga orang pelaku pembobol toko modern minimarket ini berinisial H, S, dan RP ditangkap setelah melakukan aksinya di empat minimarket yang tersebar di Kecamatan Cikalongwetan dan Ngamprah.

Penangkapan para pelaku berlangsung dramatis setelah aksi pengejaran intensif oleh petugas.

Setelah upaya pengejaran sengit, ketiga pelaku akhirnya berhasil diringkus di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), beserta satu unit mobil yang digunakan untuk melarikan diri.

Baca juga:   Putri Alumni FH Unpas Raih Runner Up 1 Pemuda Pelopor Bidang Pendidikan

Ketiga pelaku diketahui berasal dari Sumatera Barat dan merupakan spesialis pencurian di toko modern.

Mereka menyasar empat lokasi minimarket dengan modus yang sama, yaitu membobol bangunan melalui jendela, atap genting, bahkan merusak pintu masuk.

“Para pelaku juga melubangi tembok menggunakan palu dan linggis untuk mempermudah akses masuk ke dalam toko,” ungkap Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan.

Baca juga:   Begini Situasi Hari Pertama Jalan Braga Tanpa Kendaraan

Dalam setiap aksinya, para pelaku menggasak barang-barang berharga di dalam toko seperti rokok, susu, serta uang tunai yang disimpan di dalam mesin kasir atau brankas.

Aksi mereka dilakukan dengan sangat terencana, memanfaatkan waktu sepi untuk menghindari perhatian warga sekitar.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:   Manchester United Lolos Dramatis ke Semifinal Liga Europa

Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” tambah Kompol Andry.

Polres Cimahi mengimbau kepada para pemilik minimarket untuk meningkatkan sistem keamanan.

Seperti memasang kamera pengawas tambahan dan memperkuat pengamanan fisik, guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pembobol minimarket


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.