CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kebun Binatang Bandung Disita, Kejati Jamin Tidak Ada Pemecatan Karyawan

Budi Arif
5 Februari 2025
teknologi insenerator

Setelah melewati beberapa pekan, Kebun Binatang Bandung disita Kejati Jabar setelah mendapatkan surat penetapan sita dari Pengadilan Tipidkor Bandung. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah melewati beberapa pekan, Kebun Binatang Bandung disita Kejaksaan Tinggi Jabar pada Kamis lalu setelah mendapatkan surat penetapan sita dari Pengadilan Tipidkor Bandung.

Hal tersebut dikatakan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto menyampaikan ada enam titik aset milik Yayasan Margasatwa, seperti kantor operasional, gedung, gudang, dan lainnya.

“Kami sudah pastikan bahwa ini (aset yang disita) bukan milik Pemkot Bandung tapi dibangun di atas tanah Pemkot Bandung yang saat ini sudah dipastikan beroperasi sebagai kebun binatang Bandung,” ucapnya

Baca juga:   Gempa di Taiwan Terasa Sampai Jepang Hingga Keluarkan Peringatan Tsunami

Ia menegaskan jika penyitaan ini tak akan berdampak pada operasional.

Sehingga, sampai saat ini kebijakannya tak melarang untuk beroperasi dan tak akan ada dampak sosial terhadap para karyawan dan satwa.

“Kami tetap berikan izin pada yayasan untuk mengelola. Kami dalam kasus ini sudah tetapkan dua orang tersangka, yakni RBB dan S yang merupakan Ketua Yayasan Margasatwanya,” ujar Dwi.

Baca juga:   Kebun Binatang Bandung Diserbu Ribuan Wisatawan pada Libur Lebaran 2023

Namun pihaknya pun mengusulkan agar pengelolaan bisa dialihkan ke pihak ketiga yang lebih tepat, lantaran yayasan sedang menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap ada yayasan atau pihak ketiga yang lebih kompeten untuk kelola. Kami sedang berkoordinasi dengan Dirjen BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi, pihak mana yang akan berkompeten mengelolanya nanti akan dikoordinasikan lagi dengan Dirjen.

Baca juga:   Sunyi di Kebun Binatang Bandung: Satwa Tenang, Karyawan Gelisah Menanti Kepastian

Meski demikian ia pastikan tak ada dampak sosial terhadap karyawan. Mulai level manager sampai office boy (OB)/cleaning service tak ada pemecatan sekali pun nanti ada pemindahan manajemen. Yang mengelola kebun binatang Bandung,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kebun binatang bandung


Related Posts

Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Operasional Bandung Zoo
PASBANDUNG

Gubernur Dedi Mulyadi Lunasi Dua Bulan Gaji Karyawan Bandung Zoo Sekaligus

6 April 2026
harimau benggala
HEADLINE

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

26 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.