CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Setelah Penyitaan Aset, Bandung Zoo Buka Seperti Biasa

Budi Arif
6 Februari 2025
Setelah Penyitaan Aset, Bandung Zoo Buka Seperti Biasa

Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi’i. (Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menyita enam titik aset milik Yayasan Margasatwa di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Penyitaan aset dilakukan lantaran dibangun diatas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi’i mengatakan meski ada penyegelan, para pengunjung masih beroperasional artinya tidak ditutup, kebun Binatang Bandung masih berjalan seperti biasa.

“Kejadian penyegelan itu tidak berarti ditutup pengunjung bebas keluar masuk, kita juga berjalan seperti biasa, karyawan juga berjalan seperti biasa, jadi tidak ada masalah sama sekali sebenarnya,” ujarnya.

Meski pun ada penyegelan, pihaknya memastikan para pengunjung tidak merasa terganggu. Sebab, operasional tetap berjalan seperti biasa.

“Pengunjung masih bebas datang jam 9, kita udah jual tiket, pengunjung boleh masuk tetap running seperti biasa walaupun ada isu itu juga, jadi tidak pernah terganggu karena kita lagi dalam perkara iya, tapi operasional tetap normal tetap seperti biasa,” ucapnya.

Baca juga:   Ikrar Kesetiaan Eks Anggota NII kepada NKRI

Adapun aset yang disita oleh Kejati Jabar, kata Aan, yakni tanah. Namun, hal tersebut masih menjadi perdebatan, hingga saat ini proses hukumnya pun masih bergulir dan operasional kebun binatang masih tetap berjalan.

“Katanya sih tanah, tapi ini masih debat tebal tanah punya siapa, lahan punya siapa gitu kan, jadi ini masih bergulir terus di proses hukumnya, tapi operasional kita tetap jalan,” tegasnya.

Saat disinggung terkait hukum, secepatnya pihak Kebun binatang Bandung akan menyiapkan pengacara.

“Soal hukum Insyaallah besok kita datangkan pengacaranya, jadi ngobrol soal gugat-gugat ini atau penyegelan itu besok nanti dengan pengacara,” pungkasnya.

Baca juga:   Kantor SAR Bandung Gelar Latihan SAR Satuan di Permukaan Air

Kebun Binatang Bandung disita Kejaksaan Tinggi Jabar

Setelah melewati beberapa pekan, Kejaksaan Tinggi Jabar melakukan penyitaan aset Kebun Binatang Bandung, pada Kamis lalu setelah mendapatkan surat penetapan sita dari Pengadilan Tipidkor Bandung.

Hal tersebut dikatakan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto menyampaikan ada enam titik aset milik Yayasan Margasatwa, seperti kantor operasional, gedung, gudang, dan lainnya.

“Kami sudah pastikan bahwa ini (aset yang disita) bukan milik Pemkot Bandung tapi dibangun di atas tanah Pemkot Bandung yang saat ini sudah dipastikan beroperasi sebagai kebun binatang Bandung,” ucapnya

Ia menegaskan jika penyitaan ini tak akan berdampak pada operasional.

Sehingga, sampai saat ini kebijakannya tak melarang untuk beroperasi dan tak akan ada dampak sosial terhadap para karyawan dan satwa.

Baca juga:   Lanud Husein Sastranegara Siap Dukung Demo Udara dalam Rangka HUT ke-79 TNI

“Kami tetap berikan izin pada yayasan untuk mengelola. Kami dalam kasus ini sudah tetapkan dua orang tersangka, yakni RBB dan S yang merupakan Ketua Yayasan Margasatwanya,” ujar Dwi.

Namun pihaknya pun mengusulkan agar pengelolaan bisa dialihkan ke pihak ketiga yang lebih tepat, lantaran yayasan sedang menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap ada yayasan atau pihak ketiga yang lebih kompeten untuk kelola. Kami sedang berkoordinasi dengan Dirjen BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi, pihak mana yang akan berkompeten mengelolanya nanti akan dikoordinasikan lagi dengan Dirjen.

Meski demikian ia pastikan tak ada dampak sosial terhadap karyawan. Mulai level manager sampai office boy (OB)/cleaning service tak ada pemecatan sekali pun nanti ada pemindahan manajemen. Yang mengelola kebun binatang Bandung,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bandung zookebun binatang bandungkejaksaan tinggipenyegelan


Related Posts

Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Operasional Bandung Zoo
PASBANDUNG

Gubernur Dedi Mulyadi Lunasi Dua Bulan Gaji Karyawan Bandung Zoo Sekaligus

6 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.