CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Bandung Sita 1.500 Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan

Avepasco
19 Februari 2025
miras bandung

Polrestabes Bandung menggelar razia peredaran minuman keras (miras) tanpa izin edar di sejumlah toko di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung, (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggelar razia peredaran minuman keras (miras) tanpa izin edar di sejumlah toko di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Dalam operasi yang berlangsung jelang bulan suci Ramadan ini, polisi berhasil menyita lebih dari 1.500 botol miras berbagai merek serta puluhan jerigen tuak.

Razia dilakukan di tujuh toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ribuan botol miras ilegal serta tuak dalam jumlah besar. Yang diduga akan dioplos sebelum dijual kepada masyarakat.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan. 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia guna menekan peredaran miras ilegal. Khususnya dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan,” ujar Agah Sonjaya.

Barang bukti berupa ribuan botol miras dan jerigen tuak yang berhasil disita telah dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Bandung. 

Sementara itu, pemilik atau penjual miras tanpa izin akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kota Bandung untuk memastikan kondusivitas selama Ramadan.

Razia ini diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   Tekan Inflasi, Pemkot Bandung Kampanyekan Don't Panic Buying
Editor: pri
Tags: miras bandungmiras ilegalrazia botol miras


Related Posts

Ratusan Minuman Beralkohol Ilegal Diamankan Satpol PP Kota Bandung
PASBANDUNG

Ratusan Minuman Beralkohol Ilegal Diamankan Satpol PP Kota Bandung

6 Januari 2024
Sabhara Polres Cimahi Grebek Warung Penjual Miras Ilegal
PASBANDUNG

Sabhara Polres Cimahi Grebek Warung Penjual Miras Ilegal

10 Juli 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.