CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Realokasi APBD Rp5,4 Triliun untuk Pembangunan

Uby
4 Maret 2025
realokasi APBD

Pemprov Jawa Barat melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD sebesar Rp5,4 triliun untuk mendukung berbagai program pembangunan. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD sebesar Rp5,4 triliun untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Fokus utama realokasi APBD ini mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa realokasi anggaran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur dan mengikuti arahan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Baca juga:   Ratusan Umat Katolik dari Bandung Berangkat ke GBK untuk Misa Bersama Paus Fransiskus

Pemprov juga mengakomodasi masukan dari masyarakat agar program yang dijalankan tepat sasaran.

“Realokasi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat Pembangunan. Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Kami ingin memastikan anggaran ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (3/3/2025).

Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek prioritas. Seperti pembangunan jalan, ruang kelas baru, sekolah, puskesmas rawat inap, rumah bagi rakyat miskin, jaringan listrik, dan penyediaan air bersih.

Baca juga:   Ridwan Kamil Dukung Penuh Penutupan Pondok Pesantren Al Zaytun

Menurut Dedi, realokasi ini akan dijalankan secara bertahap. Dalam kurun waktu dua tahun, yakni 2025-2026.

“Kami menargetkan dalam dua tahun ke depan, pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Jawa Barat semakin merata. Dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Pemprov Jabar juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran akan diperketat. Agar program-program ini berjalan sesuai rencana dan tepat guna.

Baca juga:   Pemain Crystal Palace, Jairo Riedewald Memiliki Garis Keturunan Indonesia

“Kami ingin transparansi dalam pengelolaan anggaran ini. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus ikut mengawasi agar hasilnya maksimal,” tambahnya.

Dengan adanya realokasi APBD ini, Pemprov Jabar berharap percepatan pembangunan dapat meningkatkan kualitas hidup warga. Serta mengatasi berbagai tantangan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Jawa Barat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Pemprov Jabarrealokasi APBD


Related Posts

kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
RKPD
PASJABAR

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.