CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Satreskrim Cimahi Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Uby
15 Maret 2025
Satreskrim Cimahi Temukan MinyakKita Kurang Takaran

petugas temukan MinyakKita kurang takaran dan melebihi HET. (Uby/pasjabar0

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM — Satreskrim Polres Cimahi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Bandung Barat menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi MinyakKita setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sidak ini mengungkap adanya ketidaksesuaian takaran serta harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

MinyakKita Kurang Takaran hingga 300 Mililiter

Dalam sidak tersebut, petugas menggunakan alat ukur timbangan untuk menguji volume minyak dalam kemasan botol MinyakKita yang beredar di pasar. Hasilnya, empat produk berbeda dari merek MinyakKita subsidi yang diuji ternyata memiliki takaran yang kurang dari satu liter.

Baca juga:   Eril Diwisuda Sebagai Sarjana ITB Secara in Absentia, Ini Projectnya

Kekurangan volume tersebut bervariasi, mulai dari 200 hingga 300 mililiter per botol.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.

Pasalnya produk ini merupakan minyak subsidi yang seharusnya memenuhi standar distribusi yang ketat.

Harga Melebihi HET

Tak hanya mengalami kekurangan takaran, harga jual MinyakKita di Pasar Tagog juga ditemukan melebihi batas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Di lapangan, produk ini dijual dengan harga Rp17.500 per liter, jauh di atas harga yang seharusnya berlaku.

Baca juga:   Satgas Pangan Mabes Polri Sidak ke Pasar Jelang Nataru 2024

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah sampel produk MinyakKita untuk diuji lebih lanjut. Jika ditemukan adanya unsur pidana dalam pelanggaran ini, kepolisian tidak akan ragu untuk menindak produsen yang terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.

Langkah Tindak Lanjut

Pemerintah dan aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak subsidi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen. Sidak serupa juga direncanakan akan dilakukan di sejumlah pasar lainnya guna memastikan kepatuhan produsen dan pedagang terhadap aturan yang berlaku.

Baca juga:   Truk Bermuatan Keramik Terguling di Jalan Raya Padalarang

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat MinyakKita adalah produk subsidi yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Konsumen diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam takaran maupun harga jual di pasaran.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: inspeksi mendadakminyakkitapadalarangpasar tagogsidak


Related Posts

minyakkita bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

22 April 2026
Sebuah Toyota Calya rusak parah setelah dihantam truk bermuatan berat di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang pada Jumat (23/1/26) sore. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Truk Bermuatan Berat Hantam Minibus Parkir Hingga Ringsek di Jalur Utama Purwakarta-Padalarang

23 Januari 2026
Dapur SPPG Cimahi
HEADLINE

Forkopimda Cimahi Sidak Dapur SPPG Pastikan Standar Higienis

3 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.