CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Petugas Razia Tempat Hiburan Malam Bandung, Temukan Miras & LC

Uby
19 Maret 2025
razia tempat hiburan malam bandung

Petugas gabungan merazia tempat hiburan malam di kawasan Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam (18/3/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari Kodam III Siliwangi bersama Satpol PP Kota Bandung merazia tempat hiburan malam di kawasan Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam (18/3/2025).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang sudah dibuka. Serta sejumlah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC).

Akibat pelanggaran ini, petugas langsung menyegel tempat hiburan tersebut. Karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung terkait operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

Baca juga:   Jaga Lingkungan, Mapak Alam Unpas Susur Pantai Cipatujah Hingga Batukaras

Saat petugas tiba, pemilik tempat hiburan mencoba mengelabui mereka dengan mematikan seluruh lampu.

Namun, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan belasan botol miras yang sudah terbuka di beberapa ruangan.

Selain itu, puluhan botol miras lainnya ditemukan tersembunyi di toilet. Diduga untuk menghindari penyitaan.

Ketika razia berlangsung, sejumlah pengunjung berusaha melarikan diri melalui pintu belakang. Tetapi petugas tetap berhasil mengamankan lokasi.

Baca juga:   Polda Jabar Gelar Razia Narkotika di Tempat Hiburan Malam

Selain miras, petugas juga menemukan puluhan perempuan pemandu lagu yang berada di satu ruangan.

Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Rizki Prima Jaya, menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan. Karena tempat hiburan tersebut terbukti melanggar aturan.

“Setelah dilakukan razia, tempat hiburan malam ini langsung disegel karena melanggar Perda Kota Bandung tentang larangan beroperasi tempat hiburan malam selama bulan puasa,” ujarnya.

Baca juga:   Program Baru dari Perumda Tirtawening Disambut Baik Warga Blok Gedebage

Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.

Satpol PP Kota Bandung bersama aparat gabungan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan. Guna memastikan tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: razia petugas gabunganrazia tempat hiburan malamtempat hiburan malam bandung


Related Posts

razia tempat hiburan malam
PASBANDUNG

Polda Jabar Gelar Razia Narkotika di Tempat Hiburan Malam

20 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.