CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gubernur Jabar Soroti Kasus Dokter RSHS dan Tambang Ilegal

Hanna Hanifah
12 April 2025
Gubernur Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Ketua Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan TB Hasanuddin dan Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Sabtu (12/4/2025). (foto; pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak dari seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, memicu perhatian publik, termasuk dari Gubernur Jawa Barat atau Jabar, Dedi Mulyadi.

Dedi menegaskan bahwa kasus ini bukan semata soal upaya damai. Tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi, khususnya dunia kedokteran.

“Saya dengar bahwa ada aspek-aspek yang bersifat perdamaian. Intinya bukan itu masalahnya. Intinya adalah kita harus membangun kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap perguruan tinggi, kemudian dunia kedokteran. Jadi, hukumannya harus tegas dan harus cepat diambil keputusan yang bersifat hukum dari perguruan tingginya, karena itu menyangkut kepercayaan,” ujar Dedi saat menghadiri acara Silaturahmi Ba’da Idulfitri 1446 H Keluarga Besar Paguyuban Pasundan, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga:   Gubernur Dedi Mulyadi Lunasi Dua Bulan Gaji Karyawan Bandung Zoo Sekaligus

Gubernur Jabar juga menyoroti sistem rekrutmen pendidikan kedokteran yang menurutnya perlu dievaluasi.

“Kita jujur di hari ini, yang masuk kedokteran itu yang punya duit. Pintar saja tidak cukup,” katanya.

Tambang Ilegal dan Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi turut menyoroti persoalan tambang ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah di Jawa Barat.

Baca juga:   Tanggapan Shin Tae-yong untuk Ali Al Bulayhi dan Timnas Arab Saudi yang Terkenal suka Bermain Kasar

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal harus segera dilakukan, dan bukan semata berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Tetapi juga menggunakan pendekatan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Semua akan berurusan dengan Kejaksaan Tinggi. Harus segera dilakukan penindakan terhadap seluruh daerah yang menjadi objek tambang ilegal. Kalau sudah ada penindakan, mau direboisasi atau tidak oleh pelakunya, pemerintah provinsi pasti akan melakukan reboisasi,” tegasnya.

Baca juga:   Gubernur Jabar Beri Bantuan Pada Balita Pengidap Apert Syndrome asal Rancaekek

Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari yang sama menyoroti pentingnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah dalam pembenahan tambang dan perlindungan lingkungan.

“Kejati Jawa Barat akan mendampingi bupati dan wali kota. Tapi jika masih ada yang korupsi, saya minta tenggelamkan,” ujarnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Dedi MulyadiDokter PPDS RSHS Bandunggubernur jabartambang ilegal


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.